Kampung Naga, Benteng Budaya Sunda di Tengah Gempuran Zaman

AKURAT.CO Di balik hutan lebat dan terjalnya bukit di salah satu sudut Tanah Sunda, berdiri sebuah permukiman kecil yang seolah berhenti di masa lalu namun tetap hidup di tengah derasnya arus modernitas.
Itulah Kampung Naga, sebuah desa adat di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang bukan hanya menjadi saksi peradaban lama, tetapi juga benteng terakhir nilai-nilai luhur budaya Nusantara.
Berbeda dengan banyak kampung adat lain yang terisolasi di balik pegunungan atau pedalaman, Kampung Naga justru berdiri tak jauh dari jalan raya, dikelilingi hiruk pikuk kehidupan modern, kendaraan, gawai dan koneksi internet.
Namun, desa ini kukuh mempertahankan jati dirinya.
"Kampung Naga ini adalah kampung tradisional yang justru berada di tengah-tengah keramaian, diapit budaya-budaya kiriman dari luar. Tapi alhamdulillah, kami bisa bertahan. Kuncinya adalah landasan budaya dan adat yang kuat," ujar Ade Suherlin, Ketua Adat Kampung Naga, saat diwawancarai di Kampung Naga, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: Candi Cangkuang: Jejak Sunyi Hindu di Tanah Sunda
Budaya Bukan Tontonan
Di Kampung Naga, budaya bukan sekadar tarian atau pertunjukan untuk wisatawan. Bagi mereka, budaya adalah tuntunan hidup, bukan tontonan.
"Budaya itu gaya hidup, bukan hidup gaya. Banyak yang sekarang membanggakan budaya kiriman dan meninggalkan budaya warisan," kata Kang Ade, sapaan akrabnya.
Penduduk Kampung Naga hidup dalam tatanan sosial dan arsitektur yang sudah berlangsung turun temurun.
Dengan luas tak lebih dari 1,5 hektare, kampung ini dihuni oleh 102 keluarga dengan 109 bangunan tradisional, semuanya dari kayu dan bambu, atap ijuk dan tidak boleh dimodifikasi sesuka hati.
Bentuk dan material rumah harus seragam, menandakan kesetaraan dan semangat gotong royong yang tetap lestari.
Kendati hanya 287 jiwa yang menetap di dalam kampung, mayoritas warga Kampung Naga tinggal di luar kampung, namun tetap menjunjung tinggi adat ketika pulang atau terlibat dalam upacara adat.
Baca Juga: 7 Rahasia Jamu Tradisional Khas Sunda untuk Wanita yang Wajib Kamu Tahu
Hidup Bersama Alam
Kehidupan warga sangat bersahaja. Bertani di ladang dan sawah adalah mata pencaharian utama dan hasil panen lebih diutamakan untuk konsumsi keluarga sebelum dijual.
Bagi mereka, ketersediaan pangan adalah fondasi ketahanan hidup, bukan sekadar komoditas.
Mereka juga tidak mengenal gas atau kompor listrik. Dapur masih menggunakan kayu bakar, dan meski tinggal di lembah pinggir sungai, mereka tak pernah dilanda banjir atau longsor.
"Bencana bukan dari alam, tapi dari keserakahan manusia," ujar Kang Ade.
Jejak Sejarah yang Terbakar
Namun, tak semua sejarah bisa mereka ceritakan utuh.
Tahun 1956 menjadi masa kelam ketika gerombolan DI/TII membakar Kampung Naga karena warga menolak bergabung mendirikan negara Islam.
"Kampung ini hangus, pusaka-pusaka, dokumen, dan bahkan jiwa tak terselamatkan. Sejak saat itu, kami kehilangan jejak sejarah soal siapa pendiri Kampung Naga dan kapan didirikannya," Kang Ade menceritakan dengan nada lirih.
Meski begitu, tata cara adat tetap terjaga. Tiga petilasan penting masih berdiri, yakni petilasan pangsolatan (tempat ibadah awal di bantaran sungai), petilasan lumbung (simbol ketahanan pangan) dan bumi ageng (pusat adat dan upacara).
Adat yang Tak Bisa Ditawar
Kehidupan masyarakat adat diatur oleh tiga lembaga: Puncen (pemangku adat), Lebe (urusan keagamaan), dan Punduh (pemimpin kemasyarakatan). Semua dijabat secara turun-temurun oleh garis keturunan laki-laki dan bukan jabatan politis.
Meski berada dalam sistem adat, mereka tetap warga negara Indonesia sepenuhnya, memiliki RT, RW dan hak serta kewajiban yang sama.
Namun, aturan adat tetap sakral dan tak bisa ditawar. Di Kampung Naga, cukup satu kata untuk melarang, pamali.
"Pamali itu bukan mempersulit, tapi bentuk kasih sayang dan perlindungan terhadap nilai-nilai luhur," ujar Kang Ade.
Baca Juga: Delia Husein Kesulitan Gunakan Bahasa Sunda Lawas Di Film Horor Sijjin
Upacara Adat yang Mengakar
Tiap tahun, Kampung Naga menyelenggarakan enam kali hajat sasih—upacara adat yang bertepatan dengan bulan-bulan penting dalam kalender Islam seperti Muharram, Maulid, Rajab, Syaban, Idulfitri dan Iduladha.
Warga laki-laki akan berziarah ke makam leluhur, sementara kaum ibu menyiapkan tumpeng dan makanan tradisional.
Upacara dipusatkan di masjid dan Bumi Ageng, tempat sakral yang hanya bisa dimasuki pada waktu tertentu.
"Kami tidak anti perubahan. Tapi perubahan itu harus berpijak pada akar. Budaya adalah akar kami. Dan selama akar itu hidup, pohon Kampung Naga tak akan tumbang," jelas Kang Ade.
Kampung Naga bukan sekadar destinasi wisata budaya, tapi pelajaran hidup yang sesungguhnya. Tentang bagaimana manusia, tradisi, dan alam bisa berjalan bersama tanpa saling melukai.
Sebuah pesan diam dari lembah kecil di Tanah Sunda bahwa modernisasi tak harus membakar akar identitas.
Baca Juga: Pandawa Ganjar Bertemu Budayawan Dan Seniman Sunda, Komitmen Lestarikan Kebudayaan Bangsa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









