Dorong Pembukaan dan Pemulihan Situs Kota Kapur, Anggota Komisi X DPR: Pentingnya Pelestarian Warisan Sejarah

AKURAT.CO Anggota Komisi X DPR, La Tinro La Tunrung, menyoroti besarnya potensi sejarah dan budaya di kawasan Situs Kota Kapur di Bangka Belitung, yang menyimpan sejumlah peninggalan berusia ratusan tahun.
Dalam kunjungan spesifik Komisi X DPR ke Pangkal Pinang, La Tinro menyampaikan keprihatinan sekaligus dorongan kuat agar pemerintah pusat dan daerah mempercepat upaya pelestarian situs tersebut.
"Kalau kita melihat secara keseluruhan, yang ada pada Situs Kota Kapur ini sangat luar biasa. Di sini ada tiga candi dan sangat disayangkan karena candi ini belum dibuka. Secara teknis harus dipugar dulu kemudian dibuka dan dilakukan perbaikan candinya," ujar La Tinro saat mengunjungi Situs Kota Kapur di Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: DPR Pertegas Komitmen Implementasikan Kebijakan Pusat di Wilayah Perbatasan
Selain tiga candi, ia juga menyoroti keberadaan benteng, sungai buatan serta dermaga yang pernah dibuka namun kini ditutup kembali.
Menurutnya, kekayaan situs tersebut merupakan warisan berharga yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.
"Harapan kita semua, jaga budaya yang ada ini, warisan-warisan kita yang sangat berharga. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus bersama-sama melakukan yang terbaik agar candi-candi ini bisa diperbaiki, dilihat dan mampu membawa ekonomi masyarakat sekitar lebih baik, termasuk menarik wisatawan," jelasnya.
Baca Juga: DPR Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana Semeru: Mengawal Harapan dari Lumajang
La Tinro juga menyinggung persoalan lahan yang belum dibebaskan dan mendesak pemerintah pusat mempercepat proses tersebut.
Ia menegaskan bahwa informasi yang mereka terima menunjukkan bahwa peninggalan di kawasan Batu Kapur diperkirakan berasal dari abad ke-5, 6 dan 7, menjadikan situs tersebut sangat penting dalam sejarah Nusantara.
"Tanah-tanah yang belum dibebaskan sebaiknya segera ditindaklanjuti pemerintah pusat. Dari informasi yang kami dapatkan, situs ini berada pada sekitar abad ke-5, 6 dan 7. Dengan kunjungan spesifik kami ke Pangkalpinang ini, kami berharap candi-candi tersebut dapat benar-benar dilestarikan," ujarnya.
Baca Juga: Menko Polkam Pastikan Revisi UU Pemerintahan Aceh Sudah Diproses di DPR
Terkait dukungan anggaran, La Tinro menegaskan komitmen Komisi X DPR untuk membawa hasil temuan lapangan ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan.
"Insya Allah setelah kami kembali ke Jakarta, kami akan menyampaikan temuan-temuan ini kepada pak Menteri Kebudayaan agar bisa mengupayakan penganggaran. Khususnya agar candi ini segera dapat dibuka dan terus mengungkap warisan-warisan berharga lainnya," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun








