Wamendagri Ultimatum Kepala Daerah Papua Terkait Lambannya Penyaluran Dana Otsus dan DTI

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk secara tegas mengingatkan seluruh kepala daerah di wilayah Tanah Papua atas lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Ia menegaskan, jika hingga triwulan ketiga tahun ini realisasi belum berjalan optimal, dirinya akan turun langsung ke daerah.
“Kalau sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai ke daerah,” ujar Ribka dalam rapat bersama pemda Papua, Selasa (1/7/2025).
Menurut Ribka, percepatan penyaluran Dana Otsus merupakan bagian penting dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Ini bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan, lebih khusus pengelolaan dan penyaluran Dana Otsus. Kita perlu percepatan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Ribka menyebut pihaknya telah menggelar rapat koordinasi guna membedah berbagai kendala dalam penyaluran dana tersebut.
Ia memimpin langsung rapat yang diklaim sebagai kesempatan terakhir bagi daerah untuk menunjukkan progres nyata.
“Sudah kita kupas tuntas. Minggu ini adalah kesempatan terakhir. Minggu depan kita evaluasi lebih lanjut, terutama soal kinerja pemda dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI,” katanya.
Baca Juga: Apa Agama Deddy Corbuzier Sebelum Berpindah ke Islam? Ini Profil Lengkapnya
Ia menyayangkan masih banyak daerah yang belum memenuhi persyaratan administratif, seperti laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.
Bahkan, menurutnya, masih ada praktik saling lempar tanggung jawab antara pemerintah kabupaten dan provinsi yang memperlambat proses.
“Mereka masih berputar-putar, bermain antara pemkab dan provinsi. Ini menghambat. Padahal dana ini untuk masyarakat, bukan untuk birokrasi,” ucap Ribka dengan nada tinggi.
Meski demikian, Ribka memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang sudah menunjukkan progres penyaluran.
Ia menyebut ada yang sudah menindaklanjuti dan mulai merealisasikan dana Otsus dan DTI.
“Saya ucapkan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemda yang sudah bergerak cepat. Tapi masih ada juga yang belum bergerak sama sekali,” bebernya.
Ribka menegaskan, keterlambatan penyaluran dana bukan disebabkan oleh hambatan di pemerintah pusat.
Menurutnya, baik di Kementerian Keuangan maupun di Kemendagri tidak ada kendala.
“Di pusat tidak ada masalah. Jadi kalau masih lambat, itu sepenuhnya karena lemahnya respons di daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Greenbelt PIK2: Jalur Hijau Favorit untuk Santai, Olahraga, dan Inspirasi
Sebagai penutup, Ribka menekankan bahwa tak ada lagi ruang bagi kepala daerah di Papua untuk menunda penyaluran dana yang sangat krusial bagi masyarakat.
“Tidak ada alasan lagi menunda. Dana ini untuk kesejahteraan rakyat Papua, bukan untuk ditahan-tahan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










