Akurat

Menag Tinjau Masjid di PIK Jelang Iduladha: Tegaskan Toleransi dan Apresiasi Kerukunan Umat Beragama

Herry Supriyatna | 13 Mei 2025, 16:32 WIB
Menag Tinjau Masjid di PIK Jelang Iduladha: Tegaskan Toleransi dan Apresiasi Kerukunan Umat Beragama

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, meninjau langsung kesiapan masjid-masjid di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dalam rangka menyambut pelaksanaan Salat Iduladha yang dijadwalkan pada 6 Juni 2025 mendatang.

Dalam kunjungan tersebut, Menag menyambangi Masjid Al-Khairiyah serta lokasi pembangunan Masjid Al-Ikhlas yang saat ini tengah dalam tahap konstruksi.

“Saya ke sini untuk memastikan persiapan pelaksanaan Salat Iduladha. Alhamdulillah, Masjid Al-Khairiyah sangat representatif. Saya juga melihat progres pembangunan Masjid Al-Ikhlas yang sudah dimulai,” ujar Nasaruddin, Selasa (13/5/2025).

Menag juga menyoroti pentingnya toleransi dalam keberagaman. Ia memuji kawasan PIK yang menghadirkan rumah ibadah berdampingan dengan ornamen kebudayaan yang beragam.

“Tak perlu takut dengan simbol. Selama tidak disembah, tidak ada masalah. Justru ini menunjukkan semangat toleransi dan keberagaman,” tegasnya.

Nasaruddin mengaku terkesan dengan antusiasme warga yang datang untuk beribadah. Menurutnya, ini mematahkan anggapan bahwa PIK adalah kawasan eksklusif yang tertutup.

Baca Juga: Pelibatan TNI Amankan Kejaksaan Perlu Dikaji, Jaga Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi

“Saya cukup kaget melihat banyaknya jemaah yang datang salat. Ini bukti bahwa kawasan ini terbuka dan hidup secara spiritual, sama seperti daerah lain di Jakarta,” ungkapnya.

Diketahui, Menag juga sempat menghadiri seremoni peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas pada Maret lalu.

Sementara itu, pihak pengembang kawasan PIK, Agung Sedayu Group, menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebangsaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan rumah ibadah lintas agama sebagai bentuk nyata implementasi semboyan nasional: Bhinneka Tunggal Ika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.