22.000 Kursi Ludes dalam Sehari, Pemprov Jakarta Pertimbangkan Tambah Kuota Mudik Gratis

AKURAT.CO Kuota mudik gratis Lebaran 2025 sebanyak 22.000 kursi, yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah habis dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pendaftaran dibuka.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan penambahan kuota mudik gratis dalam waktu dua hari ke depan.
"Kami sedang memikirkan untuk itu, apakah perlu penambahan kuota," kata Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dia menegaskan, Pemprov Jakarta akan segera memutuskan dan mengumumkan keputusan mengenai penambahan kuota mudik gratis jika memungkinkan. Penambahan kuota tersebut diharapkan, bisa mengakomodasi lebih banyak warga Jakarta yang ingin mudik.
Baca Juga: Targetkan Masuk 50 Besar Kota Global Dunia, Pramono Akan Perbaiki Kualitas Hidup Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, juga mengumumkan melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta bahwa pendaftaran mudik gratis akan dibuka kembali mulai 19 Maret 2025.
Peserta yang ingin mendaftar, dapat mengakses pendaftaran secara online melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Proses verifikasi berkas akan dilaksanakan pada 20 hingga 24 Maret 2025.
Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan oleh peserta, antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang menjadi prioritas, serta STNK jika peserta membawa motor untuk mudik.
Untuk memudahkan peserta, verifikasi berkas akan dilakukan di enam titik lokasi yang tersebar di Jakarta, antara lain Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan empat kantor Suku Dinas Perhubungan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, serta Jakarta Barat.
Meski kuota awal telah terisi cepat, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menyediakan fasilitas terbaik bagi warga Jakarta yang hendak mudik Lebaran.
"Besok saya akan minta laporan perkembangan dari semua dinas yang berkaitan dengan mudik Lebaran ini," tutup Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








