Akurat

Jakarta Prioritaskan Pembangunan Tanggul NCICD di Tiga Titik Pesisir di 2026

Citra Puspitaningrum | 5 Desember 2025, 09:20 WIB
Jakarta Prioritaskan Pembangunan Tanggul NCICD di Tiga Titik Pesisir di 2026

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan pembangunan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), akan terus berjalan pada 2026.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pembangunan tanggul NCICD tahun depan akan diprioritaskan di tiga titik pesisir Jakarta yakni Pluit, Muara Angke, dan Kali Lencong. 

"Di tahun 2026 ini, kami sudah menganggarkan untuk melanjutkan NCICD untuk Pluit sepanjang 530 meter, Muara Angke 350 meter, dan Kali Lencong 750 meter," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (5/12/2025).

Baca Juga: Progres Tanggul NCICD Baru 11,8 Km, Jakarta Minta Bantuan Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan

Hingga saat ini, progres pembangunan tanggul yang menjadi porsi pekerjaan Pemprov Jakarta baru mencapai 11,8 kilometer dari total 28,2 kilometer. Artinya, masih ada sekitar 19 kilometer yang harus dikejar.

"NCICD tanggul raksasa yang harus dibangun total oleh DKI Jakarta sepanjang 28,2 kilometer. Sudah terbangun 11,8 kilometer yang menjadi tanggung jawab Jakarta, dan belum terbangun adalah 19 kilometer," jelasnya.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Pastikan Tanggul Beton di Cilincing Bukan Proyek NCICD

Sepanjang 2025, Pemprov Jakarta telah menggarap sejumlah segmen, seperti tanggul NCICD di kawasan Ancol sepanjang 1,2 kilometer, tanggul mitigasi di Muara Angke sepanjang 1,1 kilometer, serta Baywalk Pluit sepanjang 600 meter dengan 400 meter di antaranya sudah rampung. Untuk 2026, anggaran lanjutan pembangunan sudah disiapkan.

Meski begitu, realisasi penuh proyek tetap menunggu arahan Pemerintah Pusat karena NCICD merupakan proyek nasional yang dikerjakan bersama. Pramono berharap, pembangunan tidak boleh tertunda mengingat banjir rob terus mengancam wilayah pesisir Jakarta.

"Mudah-mudahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat segera dilakukan. Karena ini sudah sangat mendesak," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.