Wali Kota Semarang Tunda Keberangkatan Retret Kepala Daerah

AKURAT.CO Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti (AWP), menunda keberangkatan untuk mengikuti retret kepala daerah di Magelang.
Agustina mengikuti arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang 21-28 Februari 2025. Sekiranya dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu petunjuk ketua umum," tulis Megawati dalam surat instruksinya.
Sementara menunggu instruksi lanjutan, Agustina mengisi waktu dengan bertemu masyarakat, mengajak untuk menjaga kebersihan Kota Semarang dengan gerakan pemilahan sampah.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan, bakal ada kepala daerah yang bergabung dalam acara pembekalan atau retret.
Baca Juga: Alumni Undip Yang Jadi Wali Kota Semarang 2025-2030, Berikut Profil Agustina Wilujeng Pramestuti
Dia menyebut bahwa masih ada 47 kepala daerah yang belum bergabung. Namun, Wamendagri tidak menjelaskan siapa saja yang akan hadir dan kapan bergabung.
"Mengenai waktunya kapan, siapa saja, mari kita tunggu," katanya, di Magelang, Minggu (23/2/2025)..
Wamendagri mengatakan, sesi materi disampaikan sejumlah menteri mulai Minggu malam dan Senin (24/2/2025).
Kepala daerah yang tidak hadir telah kehilangan sesi Lemhannas.
"Tetapi kita berharap yang akan bergabung ini akan banyak sekali mendapatkan perspektif dari seluruh menko dan menteri menteri terkait yang akan menyampaikan tentang poin-poin Asta Cita," jelasnya.
Diketahui, dari 503 kepala daerah yang dijadwalkan mengikuti retret, hanya 456 orang yang hadir, sementara 47 lainnya tidak muncul.
Baca Juga: Sejumlah Kepala Daerah Bakal Gabung di Retreat dalam Waktu Dekat, Ada dari PDIP
Dari jumlah tersebut, enam kepala daerah memberikan surat izin resmi karena sakit atau ada kegiatan keluarga, sementara sisanya tidak memberikan keterangan.
Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kader-kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk tidak menghadiri retret yang diselenggarakan Presiden Prabowo Subianto.
Instruksi tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025.
Dalam suratnya, Megawati dengan tegas meminta seluruh kepala daerah yang diusung PDIP untuk menunda keberangkatan ke acara retret.
Bagi kader yang telah berada di Magelang, Megawati memerintahkan mereka untuk segera menghentikan partisipasi dan menunggu arahan lebih lanjut.
Baca Juga: Sikap PDIP Soal Retret Kepala Daerah Perlihatkan Tradisi Oposisi
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," tulis Presiden Ke-5 RI tersebut.
Instruksi yang dikeluarkan diduga kuat berkaitan dengan penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto terjerat kasus suap dalam proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan KPK, Harun Masiku.
Sebagai Ketua Umum, Megawati memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan politik PDIP.
Hal ini sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP yang menegaskan bahwa segala keputusan partai berada di bawah kendali langsung Megawati Soekarnoputri demi menjaga soliditas dan arah perjuangan partai.
Baca Juga: Tingkatkan PAD, Mendagri Dorong Kepala Daerah Bentuk Mal Pelayanan Publik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









