Tingkatkan PAD, Mendagri Dorong Kepala Daerah Bentuk Mal Pelayanan Publik

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia untuk membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP). Tak hanya mengoptimalkan pelayanan masyarakat, namun juga untuk menarik investasi pihak swasta, yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Maka swastanya, harus diberikan insentif, mulai dari perizinan dipermudah, kemudian dibuat sistem. Harus sudah ada Mal Pelayanan Publik, MPP. Jadi jangan dilempar-lempar ke sana kemari," kata Tito, Sabtu (22/2/2025).
Dengan adanya MPP, pemda akan lebih mudah menyelesaikan berbagai macam pelayanan bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perizinan. Untuk itu, dia mendorong agar pembentukan MPP segera direalisasikan, khususnya di kabupaten dan kota besar.
"Terutama di kota yang ada perkotaannya, sama kabupaten yang kabupaten besar, wajib itu membuat ada one drop system, pelayanan terpadu satu pintu, Mal Pelayanan Publik. Sehingga semuanya tidak dilempar-lempar ke kepala dinas," ujarnya.
Baca Juga: Retreat Kepala Daerah Sudah Sesuai dengan Undang-undang
Dia berharap, kehadiran MPP dapat mendorong inovasi di tingkat Pemda. Antara lain, dengan mempermudah perizinan dan menyiapkan infrastruktur, sarana, serta prasarana guna mendukung investasi.
"Siapkan sarana prasarana untuk mereka, supaya berlomba-lomba datang ke tempat teman-teman. Supaya apa? PAD-nya naik, [sehingga] rekan-rekan punya uang untuk membuat program-program," tegasnya.
Selain itu, Tito juga memberikan apresiasi kepada MPP Kabupaten Badung, Bali. Dia menilai, MPP Kabupaten Badung telah berhasil memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menciptakan sistem kantor yang ramah, layaknya pelayanan di bank.
Dia pun mengimbau daerah lain, untuk berlomba-lomba menciptakan terobosan melalui MPP, agar semua pelayanan masyarakat, termasuk perizinan investasi dapat ditangani secara maksimal.
"Nah, ini tolonglah ini penting bagi rekan-rekan supaya ada kepastian, kemudahan. Dan ujungnya nanti swasta akan hidup. Begitu swasta hidup, PAD akan naik, dan swasta juga akan melakukan percepatan pembangunan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







