Tingkatkan PAD, Mendagri Dorong Kepala Daerah Bentuk Mal Pelayanan Publik

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia untuk membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP). Tak hanya mengoptimalkan pelayanan masyarakat, namun juga untuk menarik investasi pihak swasta, yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Maka swastanya, harus diberikan insentif, mulai dari perizinan dipermudah, kemudian dibuat sistem. Harus sudah ada Mal Pelayanan Publik, MPP. Jadi jangan dilempar-lempar ke sana kemari," kata Tito, Sabtu (22/2/2025).
Dengan adanya MPP, pemda akan lebih mudah menyelesaikan berbagai macam pelayanan bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perizinan. Untuk itu, dia mendorong agar pembentukan MPP segera direalisasikan, khususnya di kabupaten dan kota besar.
"Terutama di kota yang ada perkotaannya, sama kabupaten yang kabupaten besar, wajib itu membuat ada one drop system, pelayanan terpadu satu pintu, Mal Pelayanan Publik. Sehingga semuanya tidak dilempar-lempar ke kepala dinas," ujarnya.
Baca Juga: Retreat Kepala Daerah Sudah Sesuai dengan Undang-undang
Dia berharap, kehadiran MPP dapat mendorong inovasi di tingkat Pemda. Antara lain, dengan mempermudah perizinan dan menyiapkan infrastruktur, sarana, serta prasarana guna mendukung investasi.
"Siapkan sarana prasarana untuk mereka, supaya berlomba-lomba datang ke tempat teman-teman. Supaya apa? PAD-nya naik, [sehingga] rekan-rekan punya uang untuk membuat program-program," tegasnya.
Selain itu, Tito juga memberikan apresiasi kepada MPP Kabupaten Badung, Bali. Dia menilai, MPP Kabupaten Badung telah berhasil memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menciptakan sistem kantor yang ramah, layaknya pelayanan di bank.
Dia pun mengimbau daerah lain, untuk berlomba-lomba menciptakan terobosan melalui MPP, agar semua pelayanan masyarakat, termasuk perizinan investasi dapat ditangani secara maksimal.
"Nah, ini tolonglah ini penting bagi rekan-rekan supaya ada kepastian, kemudahan. Dan ujungnya nanti swasta akan hidup. Begitu swasta hidup, PAD akan naik, dan swasta juga akan melakukan percepatan pembangunan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








