Akurat

Tim Hukum Maximus-Peggi Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika Berupa Penggelembungan Suara

Wahyu SK | 4 Desember 2024, 18:40 WIB
Tim Hukum Maximus-Peggi Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika Berupa Penggelembungan Suara

AKURAT.CO Tim Hukum Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) mengungkap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan penyelenggara pemilu di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Dalam dokumen tersebut terlihat adanya penggelembungan suara untuk pasangan calon nomor urut 03 di TPS 906.

Di mana seharusnya calon nomor urut 03 mendapatkan suara hanya 102, namun berubah menjadi 370.

"Relawan kami menemukan C1, di mana suara 03 digelembungkan sebanyak 268 suara pada Distrik Tembagapura TPS 906. C1 tersebut sudah tercoret-coret dan sudah di-tipex," kata Tim Hukum Pasangan MP3, Siti Fatonah Nurul Hidayah, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Menurutnya, hal tersebut merupakan manipulasi suara yang sangat jahat dilakukan oleh penyelenggara.

Baca Juga: Sampaikan Pidato Kemenangan, Maximus-Peggi Serukan Perdamaian dan Persatuan di Mimika

Ia menduga, tak menutup kemungkinan ada TPS-TPS lain dengan metode yang sama untuk mendongkrak suara salah satu paslon tertentu.

"Ini tidak menutup kemungkinan ada indikasi di TPS-TPS lain juga melakan hal yang sama. Jika penyelenggara-penyelenggara melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan, hal ini bukan pelajaran baik tentang demokrasi Kabupaten Mimika saat ini maupun ke depan," jelas Nurul.

Dirinya juga mengingatkan bahwa manipulasi suara bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang dapat dikenai sanksi berat.

"Perlu ditekankan kembali bahwa perbuatan mengubah atau memanipulasi suara adalah tindak pidana, dan sanksinya penjara sebagaimana yang diatur pada Pasal 178E Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," bebernya.

Selain itu, Nurul menjelaskan, persoalan ini bukan karena pihaknya dirugikan.

Baca Juga: Masyarakat Kampung Iwaka Siap Perjuangkan Maximus-Peggi Pimpin Kabupaten Mimika

Namun bagaimana pilkada di Kabupaten Mimika ini berjalan sesuai dengan koridornya tanpa ada keberpihakkan.

"Ini bukan soal menang kalah, tetapi bagaimana semua pihak berkompetisi secara sportif, dan jurdil. Agar Kabupaten Mimika bisa maju dan menjalankan demokrasi sesuai amanat undang-undang," pungkas Nurul.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK