Akurat

Jumlah Pemilih Jakarta Naik di Semester II-2025, KPU Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Kawal Data

Citra Puspitaningrum | 12 Desember 2025, 19:37 WIB
Jumlah Pemilih Jakarta Naik di Semester II-2025, KPU Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Kawal Data

AKURAT.CO KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mencatat jumlah pemilih pada Semester II Tahun 2025 meningkat menjadi 8.239.242 orang, jumlah itu naik dibanding Semester I yang berjumlah 8.171.972 pemilih. 

Peningkatan tersebut menunjukkan bertambahnya warga yang memenuhi syarat memilih. Dari total pemilih, 4.064.047 merupakan laki-laki dan 4.175.195 perempuan.

Selama proses pemutakhiran, KPU Jakarta mencatat 267.817 pemilih baru masuk daftar pemilih, sementara 202.380 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), terutama karena meninggal dunia atau pindah domisili. Selain itu, 186.824 data pemilih diperbaiki, mulai dari alamat, NIK, hingga status kependudukan.

Baca Juga: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman AI Jadi Tantangan Berat di Pemilu 2029

Pada periode yang sama, KPU juga merekam 58.199 pemilih penyandang disabilitas dari berbagai kategori. Data ini akan menjadi dasar untuk memastikan layanan inklusif saat pemungutan suara.

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan keberhasilan pemutakhiran data merupakan buah kerja bersama.

"Data pemilih yang akurat adalah hasil kolaborasi. KPU tidak mungkin bekerja sendirian. Semua pihak memiliki peran penting dalam memastikan daftar pemilih kita bersih dan mutakhir," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).

Dia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang membantu proses PDPB, termasuk Bawaslu Provinsi Jakarta yang memberikan masukan pengawasan. "Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan bersinergi sehingga proses pemutakhiran berjalan lebih akuntabel," ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Pemilih di Jakarta Terus Turun, KPU DKI: Warga Jangan Lengah Perbarui Data!

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah, menekankan pentingnya pemutakhiran data untuk menjaga integritas pemilu. "Pemutakhiran bukan hanya soal angka, tetapi memastikan setiap warga negara yang berhak mendapatkan ruang untuk menggunakan suaranya," ujarnya. 

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pencermatan berlapis, sinkronisasi dengan Dukcapil, serta verifikasi data ganda dan data anomali. Fahmi juga mengajak masyarakat aktif memeriksa dan melaporkan jika ada perubahan data kependudukan. 

"Semakin banyak masukan dari masyarakat, semakin baik kualitas daftar pemilih kita," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.