Akurat

Caleg Petahana di Jabar Diduga Selewengkan Dana Hibah Bantuan Pertanian untuk Kampanye

Citra Puspitaningrum | 18 Februari 2024, 17:50 WIB
Caleg Petahana di Jabar Diduga Selewengkan Dana Hibah Bantuan Pertanian untuk Kampanye



AKURAT.CO Calon anggota DPR petahana Dapil Jawa Barat XI diduga terlibat pemotongan anggaran hibah bantuan pertanian di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya pada November dan Desember 2023 lalu.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengatakan, bantuan dana hibah pertanian yang seharusnya diterima penuh oleh puluhan bahkan ratusan kelompok tani di berbagai kecamatan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya diduga dipotong sebesar 35-40 persen.

Mirisnya, uang yang dipotong dari program itu digunakan untuk mendanai kampanye di berbagai kecamatan di dua kabupaten tersebut.

"Anggota DPR RI dengan inisial HA dan tenaga ahlinya yang juga tengah sama-sama mencalonkan diri menjadi calon anggota DPR dan caleg DPRD kabupaten di Dapil Jawa Barat XI diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran hibah bantuan pertanian di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya," jelas Hari melalui keterangan tertulis, Minggu (18/2/2024).

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditas Timah

"Secara terang-terangan si oknum tenaga ahli dewan berinisial AM dan NSR yang juga caleg kabupaten Tasikmalaya dari partai berlatar belakang biru ini berani memotong anggaran di tempat dan mengatakan akan digunakan untuk dana kampanye caleg anggota dewan pusat," sambungnya.

Hari mengatakan, program bantuan hibah ternak sapi yang seharusnya diberikan kepada kelompok ternak juga diduga dimintai uang tebusan per ekor sapi sebesar Rp62 juta oleh oknum caleg dan tenaga ahlinya.

"Hasil pengumpulan alat-alat bukti di lapangan, berkas-berkas kelompok tani dan ternak yang menerima program-program hibah pertanian beserta video kegiatan dan kesaksian para pengurus kelompok tani sudah kami jadikan satu berkas untuk kami laporkan langsung," bebernya.

Lebih lanjut, Hari menuturkan, pihaknya akan mengawal dugaan korupsi ini di tingkat daerah sampai pusat dan akan melaporkannya sampai ke Presiden, Menko Polhukam, Jaksa Agung, Kapolri sampai Ketua KPK, bahkan Komisi IV dan Komisi III DPR.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pembelian LNG Pertamina, Blackstone Beri Karen Agustiawan Jabatan

"Ini adalah kejahatan korupsi yang luar biasa di masa pemilu yang seharusnya bersih dari praktik-praktik korupsi. Ini tidak bisa didiamkan dan wajib kita masyarakat Indonesia ikut berpartisipasi dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur dan adil," jelasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.