Ridwan Kamil Akan Pelajari Polemik Warga Kampung Bayam: Kita Carikan Solusinya

AKURAT.CO Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK), berjanji akan mempelajari soal polemik yang dialami warga Kampung Bayam, yang merupakan korban dari penggusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) era Gubernur Anies Baswedan.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku dirinya adalah sosok yang cepat belajar. Dia yakin, dapat mencari solusi atas masalah yang dihadapi warga Kampung Bayam.
"Karena saya baru banget, saya akan pelajari Kampung Bayam ini itu, ini itu. Percayalah saya cepat belajar, nanti kita ada sesi khusus kepada spesifik-spesifik isunya," kata RK di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga: Dipaksa Aparat Tinggalkan Rusun, Warga Kampung Bayam Masih Nekat Bertahan
Meski belum bisa memberi solusi secara spesifik, dia memiliki prinsip untuk selalu mengedepankan nilai-nilai Pancasila dalam pengambilan kebijakan. Dia menegaskan, keadilan harus dirasakan oleh semua pihak.
"Poinnya saya enggak bisa spesifik satu permasalahan ya, tujuannya sila ke-5 keadilan sosial, jadi keadilan sosial itu artinya semua difasilitasi, menengah-bawah negara hadir. Nanti diturunkan kepada pola-pola," ujarnya.
Menurutnya, semua warga Jakarta berhak untuk memiliki tempat tinggal. Dia juga ingin semua warga Jakarta bisa tingal dengan aman dan nyaman.
"Saya juga pernah melakukan hal yang sama waktu jadi wali kota. Yang penting rakyat Jakarta punya rumah, tempat berteduh. Masalahnya tetap di situ atau geser sedikit atau pindah, yang penting mereka berhak tinggal di kota ini dengan nyaman aman, kita carikan solusinya," ungkapnya.
Sebagai informasi, Anies Baswedan sebelumnya sudah meresmikan hunian Kampung Susun Bayam (KSB) sebelum dirinya lengser dari jabatan Gubernur. Anies juga menjanjikan kepada warga untuk bisa menempati hunian tersebut.
Namun, nyatanya sampai saat ini hunian tersebut masih belum bisa ditempati oleh warga Kampung Bayam yang menjadi korban gusuran. Hal ini terjadi karena ada persoalan mulai dari administrasi hingga tarif hunian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








