Disdik Depok Ungkap Ada Dua Anak yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Wensen School

AKURAT.CO Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno, mengungkap terdapat dua anak yang menjadi korban penganiayaan di Daycare Wensen School Indonesia, Kawasan Cimanggis, Kota Depok.
"Kami juga membaca dari media di samping laporan Pak lurah. Jika dilanjutkan juga melihat dari hasil tayangan di situ adalah diperoleh dari CCTV, telah terjadi kekerasan kepada dua anak yang menjadi siswanya atau muridnya, di mana dilakukan oleh seorang ibu-ibu, saya juga belum tahu," kata Sutarno kepada wartawan di lokasi, Rabu (31/7/2024).
Dia mengungkap, pemilik daycare tersebut berinisial MI. Melihat hal ini, Disdik langsung turun ke lapangan untuk bertemu dengan pihak daycare.
"Ini yang sebagai sarana pendidikan, oleh karena itu setelah saya mendengar begitu di kantor langsung diinformasikan Pak lurah, saya langsung terjun. Langsung turun ke lokasi, Alhamdulillah di sini sudah ada Pak Lurah, ada Pak RW, ada Pak RT, dan lain sebagainya," tukasnya.
Sayangnya, saat sampai, pemilik tak ada di lokasi dan daycare tersebut telah ditutup. Ia menegaskan akan tetap berusaha menemui pihak daycare di lain waktu.
"Insyaallah sih, nanti di lain waktu tetap akan saya temui kenapa itu bisa terjadi, atas kekerasan kepada anak didiknya yang dilakukan oleh guru atau pengawas sebagaimana tayangan yang ada di hasil CCTV," tegasnya.
Menurutnya, kejadian ini sebagai sebuah peringatan kepada dinas pendidikan untuk terus meningkatkan pengawasan, khususnya pada pendidikan anak usia dini (PAUD).
Sebelumnya, ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suaminya melaporkan pemilik penitipan anak (daycare) di Depok berinisial MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, MK (2).
Laporan tersebut dibuat di Polres Depok, Senin (29/7/2024) dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
"Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kita laporkan itu di tanggal 29 Juli," kata Rizki kepada wartawan di KPAI, Selasa (30/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







