Akurat

MTI Desak Polisi Perkarakan Perusahaan Bus yang Tidak Tertib Administrasi

Atikah Umiyani | 13 Mei 2024, 17:40 WIB
MTI Desak Polisi Perkarakan Perusahaan Bus yang Tidak Tertib Administrasi

AKURAT.CO Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengungkap, masih banyak perusahaan bus tidak taat administrasi, termasuk perusahaan bus pariwisata yang mengangkut puluhan pelajar dari SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, berdasarkan penelusuran, Bus Trans Putra Fajar berpelat AD 7524 OG ini tidak terdaftar dan KIR-nya mati sejak tanggal 6 Desember 2023.
 
"Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online. Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi," kata Djoko kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
 
 
Djoko menyarankan, sebaiknya pemerintah mau menindak para pengusaha yang tidak tertib aturan. Sehingga ketika terjadi insiden kecelakaan, tidak hanya sopir yang dijadikan tumbal untuk dipenjarakan.
 
"Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus," ujarnya.
 
Menurut Djoko, sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Hal ini dinilai menjadi penyebab mengapa kecelakaan dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. 
 
"Data STNK, KIR dan Perijinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi," ucapnya.
 
 
Djoko pun mendesak Polisi agar berani memperkarakan pengusaha bus termasuk pengusaha lama. Begitu juga dengan  panitia penyelenggara atau event organizer yang menawarkan tarif bus murah.
 
"Selama ini jarang didengar Polisi menindak pengusaha bus yang tidak taat aturan. Polisi harus berani menindak pengusaha bus yang tidak tertib administrasi, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan," tukasnya.
 
Seperti diketahui, Bus Trans Putra Fajar berpelat AD 7524 OG yang membawa puluhan pelajar dari SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan. Insiden tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat, dan 13 orang luka sedang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.