Bahlil: UU Minerba Baru untuk Sejahterakan Daerah dan Lahirkan Konglomerat Lokal

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pertambangan.
Hal itu ia sampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Minggu (24/8/2025).
Bahlil menilai, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar di sektor pertambangan, namun kontribusinya terhadap PAD belum maksimal.
“Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal kedua 5,12 persen, inflasi terjaga di bawah tiga persen. Saya yakin Sulteng lebih tinggi. Tapi PAD belum maksimal akibat persoalan tambang ini, betul atau tidak?” kata Bahlil di hadapan kader Golkar dan pejabat daerah.
Ia menekankan hilirisasi tambang sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberi nilai tambah dan pemerataan hasil pembangunan.
“Hilirisasi adalah program andalan Presiden. Kami di Kementerian ESDM bersama Golkar dan koalisi sudah mengubah Undang-Undang Minerba agar sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Kena Tembak Water Canon, Demonstran Bergelimpangan
Bahlil mengkritik kondisi lama di mana izin usaha pertambangan (IUP) lebih banyak dikuasai perusahaan besar di Jakarta.
Menurutnya, perubahan UU Minerba memastikan masyarakat lokal menjadi tuan di negeri sendiri.
“Barang nenek moyang kita, tapi pemegang IUP orang Jakarta semua. Ini tidak adil. Dalam UU baru, prioritas diberikan kepada koperasi, UMKM, dan BUMD,” tegasnya.
Ia menambahkan, regulasi baru ini membuka peluang lahirnya konglomerat baru di daerah.
“Kita harus lahirkan konglomerat-konglomerat baru di daerah, bukan hanya dari Jakarta. Kalau tidak, pemerataan akan sulit tercapai,” katanya.
Bahlil juga menyoroti tumpang tindih regulasi perizinan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian yang dinilai menghambat optimalisasi PAD.
Menurutnya, jika persoalan itu dituntaskan, Sulteng bisa mendapat tambahan Rp2 triliun.
“Kalau APBD sekarang sekitar Rp5,5 triliun, tambahan Rp2 triliun ini cukup memperkuat fiskal daerah,” jelasnya.
Ia memastikan akan membawa laporan tersebut langsung kepada Presiden Prabowo.
Baca Juga: Zulhas Soal OTT Immanuel Ebenezer: Pemerintah Jelas Perangi Korupsi
“Saya janji ini jadi tugas utama saya. Kita pastikan pengelolaan SDA berjalan baik untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Diketahui, revisi keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) disahkan DPR RI pada 18 Februari 2025.
Revisi ini memperkenalkan mekanisme prioritas pemberian IUP kepada UMKM, koperasi, BUMD, hingga ormas keagamaan, bukan semata lewat tender.
Untuk perguruan tinggi, izin diberikan melalui penugasan kepada BUMN/BUMD/swasta guna mendukung riset dan beasiswa.
Sementara bagi BUMN/BUMD/swasta, IUP digunakan untuk memperkuat hilirisasi, industrialisasi tambang, serta nilai tambah lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









