Kebijakan Bahlil Soal LPG 3 Kg Sukses Tekan Harga di Kaltara, Pedagang Beri Apresiasi

AKURAT.CO Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam pengaturan distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg mendapat apresiasi dari para pengecer atau sub pangkalan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Langkah ini dinilai berhasil menstabilkan pasokan dan menekan lonjakan harga gas melon di wilayah tersebut.
Sunarti, seorang pedagang kelontong di Karanganyar, Tarakan Barat, mengungkapkan bahwa harga LPG sempat meroket hingga Rp50 ribu per tabung akibat pasokan yang terbatas.
Namun, berkat kebijakan terbaru, distribusi kembali normal sejak Selasa (4/2/2025), sehingga harga pun turun secara bertahap.
"Alhamdulillah, sekarang distribusi sudah lancar. Minggu lalu, gas sampai Rp50 ribu per tabung, dan orang tetap beli karena butuh buat masak dan jualan. Sekarang saya jual di kisaran Rp22 ribu," kata Sunarti saat ditemui, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Anggaran Dipotong Rp620 Miliar, BNPB Pastikan Bantuan Bencana Tetap Maksimal
Sunarti mengaku menerima pasokan gas melon dari pangkalan seminggu sekali, yakni setiap Selasa, dengan jumlah 40 tabung. Ia berharap distribusi terus berjalan lancar agar harga semakin terjangkau bagi masyarakat.
Hal senada diungkapkan oleh Amin, pemilik toko dan sub pangkalan LPG 3 kg di Tarakan Barat.
Ia menilai, kebijakan Bahlil membawa dampak positif bagi masyarakat, meskipun perlu sosialisasi lebih luas agar transisinya berjalan mulus.
"Kebijakan ini bagus, tapi jangan sampai ada kelangkaan lagi yang bikin harga naik. Sekarang distribusi sudah kembali normal, dan harga jual kami juga sudah turun ke Rp23 ribu per tabung," ujar Amin.
Sebagai bagian dari aturan baru, sub pangkalan diwajibkan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina (MAP) untuk mencatat transaksi penjualan, termasuk identitas pembeli (KTP), jumlah tabung yang dibeli, dan harga jual.
Pemerintah dan Pertamina juga mempermudah proses pendaftaran sub pangkalan tanpa biaya tambahan.
Baca Juga: Ketum PP dan Politikus NasDem Terseret Skandal TPPU hingga Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
Hingga kini, sekitar 370 ribu pengecer telah terdaftar dalam sistem tersebut.
Dengan pencatatan transaksi yang lebih ketat, kebijakan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan subsidi serta memastikan LPG 3 kg benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







