Kebijakan Bahlil Soal LPG 3 Kg Sukses Tekan Harga di Kaltara, Pedagang Beri Apresiasi

AKURAT.CO Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam pengaturan distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg mendapat apresiasi dari para pengecer atau sub pangkalan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Langkah ini dinilai berhasil menstabilkan pasokan dan menekan lonjakan harga gas melon di wilayah tersebut.
Sunarti, seorang pedagang kelontong di Karanganyar, Tarakan Barat, mengungkapkan bahwa harga LPG sempat meroket hingga Rp50 ribu per tabung akibat pasokan yang terbatas.
Namun, berkat kebijakan terbaru, distribusi kembali normal sejak Selasa (4/2/2025), sehingga harga pun turun secara bertahap.
"Alhamdulillah, sekarang distribusi sudah lancar. Minggu lalu, gas sampai Rp50 ribu per tabung, dan orang tetap beli karena butuh buat masak dan jualan. Sekarang saya jual di kisaran Rp22 ribu," kata Sunarti saat ditemui, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Anggaran Dipotong Rp620 Miliar, BNPB Pastikan Bantuan Bencana Tetap Maksimal
Sunarti mengaku menerima pasokan gas melon dari pangkalan seminggu sekali, yakni setiap Selasa, dengan jumlah 40 tabung. Ia berharap distribusi terus berjalan lancar agar harga semakin terjangkau bagi masyarakat.
Hal senada diungkapkan oleh Amin, pemilik toko dan sub pangkalan LPG 3 kg di Tarakan Barat.
Ia menilai, kebijakan Bahlil membawa dampak positif bagi masyarakat, meskipun perlu sosialisasi lebih luas agar transisinya berjalan mulus.
"Kebijakan ini bagus, tapi jangan sampai ada kelangkaan lagi yang bikin harga naik. Sekarang distribusi sudah kembali normal, dan harga jual kami juga sudah turun ke Rp23 ribu per tabung," ujar Amin.
Sebagai bagian dari aturan baru, sub pangkalan diwajibkan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina (MAP) untuk mencatat transaksi penjualan, termasuk identitas pembeli (KTP), jumlah tabung yang dibeli, dan harga jual.
Pemerintah dan Pertamina juga mempermudah proses pendaftaran sub pangkalan tanpa biaya tambahan.
Baca Juga: Ketum PP dan Politikus NasDem Terseret Skandal TPPU hingga Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
Hingga kini, sekitar 370 ribu pengecer telah terdaftar dalam sistem tersebut.
Dengan pencatatan transaksi yang lebih ketat, kebijakan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan subsidi serta memastikan LPG 3 kg benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









