Akurat

NOC Indonesia Apresiasi Pencabutan Permenpora Nomor 14, Sebut Momentum Kebangkitan Olahraga Nasional

Leo Farhan | 23 September 2025, 22:04 WIB
NOC Indonesia Apresiasi Pencabutan Permenpora Nomor 14, Sebut Momentum Kebangkitan Olahraga Nasional
 
 
AKURAT.CO, Komite Olimpiade (NOC) Indonesia menyambut positif langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, yang secara resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi.
 
Pencabutan aturan tersebut ditetapkan melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi baru ini diundangkan pada 22 September 2025 sehingga peraturan lama dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal tersebut.
 
Komite Eksekutif NOC Indonesia, Krisna Bayu, menilai keputusan Erick Thohir merupakan angin segar bagi tata kelola olahraga nasional.
 
 
Menurutnya, pencabutan Permenpora tersebut bukan hanya sekadar perubahan regulasi, tetapi sebuah titik balik menuju sistem yang lebih sehat dan berkelanjutan.
 
"Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 oleh Menpora Erick Thohir adalah momentum penting. Ini sebuah titik balik dari kebangkitan olahraga nasional," kata Krisna di Jakarta, Selasa (23/9).
 
"Kami percaya, di tangan beliau, peta jalan olahraga Indonesia akan kembali sesuai dengan prinsip-prinsip Olympic Charter." 
 
Langkah Erick Thohir dianggap memiliki legitimasi kuat mengingat rekam jejaknya yang cukup panjang di dunia olahraga.
 
Erick pernah menjabat Ketua Umum PP Perbasi (2006–2010), kemudian Ketua Umum NOC Indonesia (2015–2019), hingga Presiden SEABA.
 
 
Ia juga dikenal luas setelah menjadi orang Asia pertama yang memiliki saham klub NBA Philadelphia 76ers serta menjabat sebagai Presiden klub asal Italia, Inter Milan.
 
Kesuksesan Erick juga tercatat dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 Jakarta–Palembang yang menuai pujian internasional berkat profesionalisme dan kualitas pelaksanaan di mana saat itu ia menjabat sebagai ketua pelaksana.
 
Di level global, ia masih aktif sebagai anggota Central Board FIBA sejak 2014 dan anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) sejak 2019.
 
Dengan modal pengalaman tersebut, Erick dipandang memahami betul standar tata kelola olahraga internasional.
 
Menurut Krisna, kebijakan pencabutan Permenpora 14 Tahun 2024 akan membuka ruang kolaborasi yang lebih sehat antara pemerintah, NOC, federasi olahraga, serta stakeholder swasta.
 
"NOC Indonesia optimistis bahwa dengan sinergi semua elemen, kita mampu melahirkan lebih banyak Olympian dan mencetak sejarah baru di Olimpiade mendatang," ujar Krisna.
 
Ia menegaskan, NOC Indonesia siap mengambil peran sebagai motor pemersatu. Pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat fondasi olahraga prestasi nasional.
 
Krisna menilai langkah yang diambil Menpora Erick menunjukkan keberanian berpolitik untuk menata ulang fondasi olahraga prestasi.
 
Menurutnya, federasi olahraga kini memiliki kepastian hukum untuk fokus pada pembinaan atlet.
 
"Kebijakan ini memberi ruang bagi federasi untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada medali," kata Krisna menuntaskan.
 
"Momentum ini jangan disia-siakan. Kita perlu menjadikannya pijakan untuk membangun sistem olahraga nasional yang lebih kokoh."
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Leo Farhan
H