AKURAT.CO, Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat, Marciano Norman, menerima audisi Ketum KONI Provinsi Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana dan perwakilan KONI Kabupaten/Kota se Jawa Tengah di kantor KONI Pusat, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Pertemuan tersebut membahas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No.14 Tahun 2024 yang menjadi sorotan masyarakat olahraga nasional. Di mana regulasi tersebut dinilai menghambat pembinaan atlet, terutama di daerah.
Bona Ventura, menyampaikan bahwa peraturan tersebut telah menyebabkan dinamika organisasi yang tidak sehat, dan mendorong untuk pencabutan Permenpora No. 14 Tahun 2024.
"Dinamika organisasi di Jawa Tengah sangat dinamis, jika diperkenankan kami dari KONI Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah ingin turut serta berkontribusi agar Permenpora ini cepat di cabut," ujar Bona.
Keluhan serupa disampaikan Ketua KONI Salatiga, yang menyebut bahwa kegiatan olahraga seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) terancam batal karena keterbatasan anggaran.
Dia mengatakan di daerahnya sudah banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan mengingat anggaran yang dibatasi. Hal ini juga membuat mereka bimbang apakah kegiatan mendatang tetap dijalankan atau tidak.
Keluhan senada diperkuat oleh pernyataan Ketua KONI Kabupaten Pemalang, Nugroho Budi Rahardjo, yang mengungkapkan bahwa dana hibah sering terlambat dan cabang olahraga di daerahnya juga masih belum bisa mandiri secara finansial.
Menanggapi hal ini, Marciano Norman menegaskan pentingnya solidaritas KONI seluruh Indonesia. Ia menyatakan akan menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi dampak Permenpora tersebut terhadap pendanaan daerah.
"Terkait dengan anggaran saran saya tetap diajukan seperti biasa, karena yang seharusnya menentukan itu adalah masing-masing Pemerintah Daerah, oleh karenanya saya juga akan coba membuka komunikasi oleh pemangku kepentingan di pusat agar hal ini bisa disosialisasikan," kata Marciano.
KONI Pusat sebelumnya juga telah melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI, terkait Permenpora no.14 Tahun 2024, dan Komisi X DPR RI berjanji akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan Menpora RI, Dito Ariotedjo.
"KONI adalah rumah kita bersama. Mari bersatu demi merah putih dan kemajuan olahraga nasional. Rakernas nanti bisa jadi momentum besar menyuarakan keresahan ini," minta Marciano.
Selain itu, ia mendorong KONI daerah agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD setempat dan menjaga hubungan baik dengan pimpinan daerah terutama Kadispora.
Selain itu, munculnya Permenpora No.14 Tahun 2024 dinilai bakal menimbulkan dampak besar bagi olahraga Indonesia, lantaran dianggap bertentangan dengan Olympic Charter.
Hal tersebut akan dianggap menjadi intervensi pemerintah seperti yang sebelumnya sudah pernah terjadi di Argentina, di mana jika terbukti menjadi pelanggaran bakalan mendapat sanksi tegas.