Akurat

Kebhinekaan Dalam Al-Quran, Muslim Indonesia Harus Memahami

Thony H | 2 Oktober 2023, 10:15 WIB
Kebhinekaan Dalam Al-Quran, Muslim Indonesia Harus Memahami

AKURAT.CO, Salah satu karakter masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang bhinneka. Yaitu masyarakat yang beragam, terdiri dari berbagai keragaman, baik dari sisi budaya, agama, kultur, bahasa, dan lain sebagainya.

Konsep kebhinnekaan ini bukan semata-mata hadir tanpa adanya landasan kebhinnekaan itu sendiri. Kebhinnekaan atau keragaman beberapa kali tersirat dalam Al-Quran. Salah satu ayat yang paling populer tentang Kebhinnekaan dalam Al-Quran adalah surat al-Hujurat [49] : 13.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Baca Juga: 5 Sila Pancasila Tersirat Dalam Ayat Suci Al-Quran, Ini Buktinya!

“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Menurut Husein Muhammad, kata li ta’arafu dalam ayat tersebut jika dipahami bukan hanya sekedar berkenalan dengan menanyakan alamat, nomor hp, dan nama, melainkan untuk saling memahami tradisi, pemikiran, adat-istiadat, dan hal lain yang berbeda dengan tujuan agar umat muslim lebih bijaksana.

Tentulah, jika Allah berkehendak untuk menjadikan satu-homogen, segala apa yang ada di muka bumi ini, niscaya akan Allah samakan semuanya. Akan tetapi, tidak. Sunnatullah yang dirasakan hingga saat ini adalah heterogen, beragam, majemuk.

Baca Juga: Multikulturalisme Saat Berinteraksi Di Ruang Digital, Butuh Penerapan Nilai-Nilai Toleransi Pancasila

Penafsiran Husein Muhammad di atas cukup terang bahwa Islam melalui ayat sucinya memproklamirkan kebhinekaan. Bhinneka dalam bentuk apapun di muka bumi. Termasuk masalah pemahaman agama dan agama itu sendiri. Semuanya merupakan sunatullah yang tak bisa ditolak oleh siapapun.

Seorang Mufasir juga menyebut bahwa penjagaan rumah ibadah umat beragama ternyata juga termaktub dalam surat Al-Hajj [22]:40, dimana penjelasan mengenai ayat tersebut, bahwa sesungguhnya dalam tempat ibadah agama terdapat penjagaan Allah terhadapnya, tidak hanya terbatas pada masjid saja. Ada sawami’ (biara), biya’ (gereja), dan shalawat (sinagong) -tempat ibadah umat Yahudi. Seandainya Allah berkehendak untuk merobohkan, maka telah Ia robohkan tempat-tempat ibadah itu. Lagi-lagi, tidak. Allah tidak merobohkan dan merusaknya.

Maksud Mufasir di atas adalah keragaman dan kebhinnekaan juga masuk dalam konteks beragamnya rumah ibadah umat beragama. Islam, melarang umatnya merusak tempat-tempat ibadah agama lain. Bahkan seharusnya menjaganya agar tidak terjadi pertumpahan darah di antara umat manusia.

Wallahu A'lam.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
Reporter
Thony H
Lufaefi
Editor
Lufaefi