Akurat Logo

Multikulturalisme Saat Berinteraksi Di Ruang Digital, Butuh Penerapan Nilai-Nilai Toleransi Pancasila

Erizky Bagus Zuhair | 11 Agustus 2023, 11:08 WIB
Multikulturalisme Saat Berinteraksi Di Ruang Digital, Butuh Penerapan Nilai-Nilai Toleransi Pancasila

AKURAT.CO, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Ayo Tingkatkan Jiwa Nasionalisme Melalui Literasi Digital" dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia pada Rabu (9/8/2023).

Hadir sejumlah pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi antara lain Dirut PT. Borneo Mediatama Digital, Dedi Priansyah; dan Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Relawan TIK Provinsi Bali, Ni Kadek Sintya; serta Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia, Eko Pamuji. 

Survei terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJI) 2023 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 215 juta. Adapun pengguna media sosial aktif 167 juta dengan rata-rata orang menghabiskan waktu 3 jam per hari di dalamnya.

Warga digital Indonesia masih harus mendapatkan pemahaman literasi dan peningkatan kompetensi digital. Menurut data BPS pada 2018 dari tiga sub indeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, sub indeks keahlian meraih skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019. 

Warga digital juga perlu memahami bagaimana etika dan budaya sebagai orang Indonesia saat berada di ruang digital. Bukan semata-mata bisa mengoperasikan gadget namun melupakan nilai tata kesopanan. 

"Nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan di ruang digital, dengan sila pertama yang untuk landasan kerukunan hidup, anti-penistaan agama, menghormati dan menghargai perbedaan agama serta toleran," ungkap Dirut PT. Borneo Mediatama Digital, Dedi Priansyah saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, Rabu (9/8/2023).

Tak hanya sila pertama, hampir semua sila dalam Pancasila mengatur agar masyarakat hidup berdampingan dan tercipta kerukunan. Dunia digital sebagai tempat interaksi masyarakat saat ini juga bisa dijadikan ruang berbudaya. 

Narasumber lainnya, Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Relawan TIK Provinsi Bali, Ni Kadek Sintya menambahkan bahwa warga digital harus memahami etika digital dengan latar belakang bahwa di dalam ruang digital memungkinkan semua bangsa di dunia berkomunikasi dan berinteraksi, akan terdapat begitu banyak perbedaan kultural. 

"Kita harus sadar tentang multikulturalisme sebagai konsep pendekatan tentang penghargaan dan penerimaan terhadap keragaman budaya, agama, tradisi dan pandangan hidup suatu masyarakat," paparnya. 

Hal ini perlu dilakukan karena dengan multikulturalisme di ruang digital, maka akan ada pertukaran ide, pengalaman dan pengetahuan antara individu dengan berbagai latar belakang. Multikulturalisme juga memunculkan peningkatan keterampilan berkomunikasi, kemampuan berpartisipasi secara kreatif, dan peningkatan kesadaran sosial. 

"Masyarakat digital ditandai dengan pola interaksi menggunakan media baru," ujar Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia, Eko Pamuji di kesempatan yang sama. 

Namun dengan media berkomunikasi yang baru, justru menurutnya jadi sarana untuk membangun nasionalisme. Salah satunya dengan kemudahan dalam mempelajari kesenian dan kebudayaan daerah lain. 

Sebagai informasi, webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui website literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.