VIRAL Data Seorang Pelamar Kerja Diduga Dipakai HRD Untuk Pinjol Hingga Rp10 Juta, Begini Kronologinya

AKURAT.CO Seorang oknum HRD menjadi viral di media sosial setelah menggunakan data pribadi seorang pelamar kerja untuk mengajukan pinjaman online.
Kejadian ini mencuat setelah Dewi Rahmawati menceritakan pengalamannya melalui akun @deeewtahmawati.
Pemilik akun @deeewrahmawati, mengungkapkan bahwa data pribadinya yang digunakan untuk melamar pekerjaan ternyata disalahgunakan oleh seorang HRD di salah satu perusahaan tempatnya melamar kerja.
Dalam cerita kronologinya, Dewi Rahmawati menyebutkan bahwa datanya dicuri dan disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan transaksi pinjaman online.
Baca Juga: Bersiap! Hasil UMPTKIN 2024 Bakal Diumumkan Hari Ini, Simak Link dan Cara Ceknya
Diketahui data pribadi Dewi Rahmawati digunakan untuk membuat akun di Bank dan ditemukan transaksi pinjaman online sebesar Rp10 juta.
Sementara itu, Dewi Rahmawati baru mengetahui peristiwa tersebut saat membuka aplikasi wondr.
Dalam aplikasi tersebut, Dewi menemukan akun Bank BNI atas namanya dengan sisa saldo sebesar Rp21.680.
"Ketika masuk ke akun wondr, aku kaget karena ada Satu akun BNI yang nyangkut atas namaku. Sisa uang di ATM tersebut ada 21.680 Rupiah," ungkapnya.
Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, terdapat riwayat transaksi transfer dan tarik tunai yang tidak dikenal oleh Dewi Rahmawati.
Dewi kemudian menghubungi pihak Bank BNI dan diberitahu bahwa pada tanggal 14 Maret, satu perusahaan telah memasukkan data Dewi untuk membuatkan ATM.
Lalu, Bank BNI bersedia melakukan investigasi terkait kasus ini.
"Semua bukti saya jelaskan dan teller membantu untuk mencari siapa yang mendaftarkan ATM atas nama saya," sambung Dewi.
Dewi juga mengaku bahwa akun media sosialnya dibobol setelah ceritanya viral mengenai penyalahgunaan data pribadinya oleh HRD.
"Tadi aku ke cabang bank @BNI dan siang diinvestigasi, dan kayaknya dari BNI langsung hubungi PT tersebut karena dia yang daftarin data aku dan HRD-nya langsung kontak aku, dia mau ketemu aku buat aku tutup mulut," ungkap Dewi.
Tidak lama setelah itu, Dewi dihubungi oleh HRD dari perusahaan yang pernah dia lamar.
HRD tersebut menyatakan bahwa terdapat kesalahpahaman dan mengungkap hal tersebut hanya transaksi biasa, bukan pinjol.
Meskipun demikian, Dewi tetap melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









