Akurat

Menteri UMKM Siapkan Sistem Satu Pintu untuk Permudah Sertifikasi dan Perizinan Pelaku Usaha

Andi Syafriadi | 14 Mei 2025, 20:00 WIB
Menteri UMKM Siapkan Sistem Satu Pintu untuk Permudah Sertifikasi dan Perizinan Pelaku Usaha

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan ekosistem layanan satu pintu untuk memudahkan proses perizinan dan sertifikasi yang dibutuhkan pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia.

Langkah tersebut dikembangkan menyusul keluhan dari para pelaku UMKM terkait kerumitan dalam memperoleh izin usaha dan sertifikasi seperti izin PIRT, sertifikasi halal, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami sudah menyiapkan pola membangun ekosistem izin layanan satu pintu, mau itu izin halal, izin PIRT, sertifikasi BPOM, segala macam, akan kami amankan, semua menjadi satu pintu,” ujar Maman saat berdialog dengan pelaku UMKM di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Inovasi, Menteri Maman: UMKM Tetap Didukung Pemerintah

Maman menjelaskan bahwa pemerintah menyadari kompleksitas birokrasi perizinan kerap menjadi penghambat utama dalam pertumbuhan sektor UMKM, terutama bagi pengusaha baru yang masih berada dalam tahap perintisan usaha.

“Kami memahami tidak mudah menjadi pelaku UMKM di tengah situasi ekonomi dan regulasi yang belum sepenuhnya berpihak. Karena itu, beri kami kesempatan untuk membenahi dan memperbaiki sistem secara menyeluruh,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan beberapa bulan akan difokuskan untuk membangun fondasi regulasi yang mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM.

Tak hanya menginisiasi sistem perizinan satu pintu, Kementerian UMKM juga sedang mengupayakan integrasi data pelaku usaha yang selama ini tersebar di 48 kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut akan dikonsolidasikan dalam platform aplikasi SAPA UMKM agar penyaluran program pemberdayaan lebih efisien dan tepat sasaran.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Kami ingin semua intervensi kebijakan bisa menyasar pelaku usaha secara akurat, melalui data yang terverifikasi dan terintegrasi,” terang Maman.

Baca Juga: Menteri Maman: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Belanja Produk UMKM

Sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing UMKM, pemerintah juga akan mengembangkan model klasterisasi dan holding UMKM di sektor-sektor produktif. Skema ini ditujukan untuk mendorong efisiensi rantai pasok, memperbesar akses pasar, serta mempermudah pelibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Maman turut menyerukan kolaborasi aktif dari pemerintah daerah (pemda) dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, kesuksesan reformasi birokrasi UMKM tak hanya bergantung pada pusat, tetapi juga pada komitmen dan inovasi daerah.

“Kami ajak semua pemda, mari bersama membangun fondasi yang kuat agar UMKM di seluruh pelosok Indonesia bisa naik kelas,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.