Akurat

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menteri Maman: Perlu Lebih Banyak Perusahaan Besar Membina UMKM

Demi Ermansyah | 23 Oktober 2024, 12:28 WIB
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menteri Maman: Perlu Lebih Banyak Perusahaan Besar Membina UMKM

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan besar dan UMKM sebagai modal dasar untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. 

Di mana dirinya menyebutkan bahwa keterlibatan perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina dapat membantu memperkuat sektor UMKM.
 
"Pertamina, perusahaan energi terbesar di Indonesia, sudah memberikan contoh nyata dengan membina 63 ribu pelaku UMKM, dan apabila lebih banyak perusahaan besar mau terlibat dalam pembinaan UMKM melalui konsep 'Bapak/Ibu Asuh',maka target ekonomi yang telah ditetapkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dapat tercapai," ucapnya di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
 
 
Sebab, lanjutnya, kolaborasi akan menjadi modal dasar dan semangat bagi UMKM untuk melihat ke depan dengan optimisme, misalnya ketika tiga tahun lalu ekonomi terpuruk akibat pandemi, UMKM menjadi penopang. Kini saatnya perusahaan-perusahaan besar ikut berperan membantu UMKM melalui peningkatan teknologi dan pengetahuan. 
 
"Selain meningkatkan kapasitas UMKM, saya juga percaya bahwa kolaborasi ini dapat membuka akses pasar yang lebih luas, sehingga produk UMKM dapat bersaing dengan produk luar negeri," tegasnya. 
 
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian UMKM akan terus memfasilitasi proses ini dengan menyediakan rantai pasok (supply chain) yang diperlukan. "Ini adalah tanggung jawab kami, dan kami sedang mempersiapkan tim khusus di bidang rantai pasok untuk membantu UMKM mencapai pasar yang lebih besar," ujarnya.
 
Maman menambahkan, upaya membuka akses permodalan juga menjadi prioritas, terutama melalui kajian Innovative Credit Scoring (ICS) yang tengah dibahas dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.