Misbakhun: Menteri Maman Orang yang Kreatif dan Pemikirannya Banyak
Yosi Winosa | 22 Oktober 2024, 14:49 WIB

AKURAT.CO Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwasanya Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman merupakan seorang individu yang memiliki semangat serta jiwa yang kuat untuk memperjuangkan UMKM di Indonesia.
"Pak Maman itu orang yang kreatif dan pemikirannya banyak. Saya yakin dia bisa membuat Kementerian UMKM kuat dan berpihak pada Wong Cilik, seperti yang disampaikan Pak Prabowo dalam pidatonya kemarin," ungkapnya ketika ditemui saat Sertijab Menteri UMKM di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (21/10/2024)
Lebih lanjut dirinya menambahkan, UMKM harus menjadi tulang punggung pembangunan nasional dan membantu mendorong kesejahteraan rakyat, khususnya sektor informal. "Dengan meningkatkan kesejahteraan sektor UMKM diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Menteri Maman: UMKM Tak Butuh Anggaran Besar
Lalu bagaimana untuk mencapai cita-cita tersebut, tanya Misbakhun, yakni pentingnya kebijakan negara yang benar-benar hadir untuk UMKM. Pemerintah diharapkan memberikan dukungan secara menyeluruh, mulai dari bantuan modal hingga peningkatan kualitas produk UMKM agar mampu bersaing di pasar global.
Dukungan fasilitas, pameran, pemasaran internasional, dan inkubasi untuk memastikan UMKM mendapatkan dukungan teknis dan keuangan yang memadai.
“Kebijakan negara harus benar-benar hadir untuk UMKM, baik dalam bentuk bantuan modal, fasilitas pameran, maupun dukungan untuk meningkatkan kualitas dan standarisasi produk. Dukungan teknis dan keuangan yang baik sangat diperlukan agar UMKM dapat terangkat dan berdaya saing tinggi," jelasnya.
Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan yang komprehensif, Misbakhun, optimis Menteri UMKM saat ini kedepannya mampu membawa perubahan besar dalam memperkuat sektor UMKM, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










