Ganti Alamat di KTP? Ini Cara, Syarat, dan Prosedur Resminya

AKURAT.CO Mengubah alamat di Kartu Tanda Penduduk penting dilakukan setiap kali kamu berpindah domisili atau terjadi perubahan data wilayah.
Tanpa update alamat di KTP dan KK, kamu bisa mengalami kendala saat mengurus layanan publik seperti kesehatan, perbankan, atau pendidikan.
Ganti alamat di KTP adalah proses resmi untuk memperbarui data alamat yang tercantum di KTP elektronik atau KTP biasa sesuai dengan domisili terbaru kamu. Proses ini wajib dilakukan ketika tempat tinggal berubah agar identitas kamu tetap akurat dan sah secara hukum.
Baca Juga: Cara Mudah Mengganti Status Perkawinan di KTP Tanpa Ribet
Alasan Harus Ganti Alamat di KTP
- Pindah rumah atau domisili ke alamat baru
- Perubahan nama jalan atau nomor rumah oleh pemerintah daerah
- Kesalahan penulisan alamat di dokumen sebelumnya
- Pemekaran wilayah administratif
Baca Juga: Cara Bikin Identitas Kependudukan Digital (IKD): KTP Digital Resmi Cuma Modal HP
Syarat Ganti Alamat di KTP
- Syarat Umum
- KTP asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Formulir permohonan perubahan (F-1.03) yang biasa disediakan di kantor
- Surat keterangan domisili / surat pernyataan tempat tinggal dari RT/RW jika menumpang atau kontrak rumah
- Syarat Pindah Rumah Antar Kabupaten/Kota atau Provinsi
- Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dari Dukcapil Daerah
Langkah-Langkah Ganti Alamat di KTP
- Ganti Alamat di Kabupaten/Kota yang Sama
- Datang ke kantor Dukcapil sesuai domisili baru
- Serahkan semua persyaratan dokumen
- Isi formulir F-1.03 dan tanda tangan
- Serahkan KK dan KTP lama untuk proses pembaruan
- Petugas akan mencetak KTP baru dengan alamat terbaru
- Ganti Alamat ke Luar Kabupaten/Kota
- Urus SKPWNI di Dukcapil daerah asal
- Bawa SKPWNI ke Dukcapil daerah tujuan
- Serahkan dokumen lengkap seperti KTP, KTP lama, SKPWNI
- Isi formulir yang disediakan
- Petugas akan melakukan rekam data dan mencetak KTP dengan alamat baru
Apakah Harus Membuat KK Baru?
Perubahan alamat di KTP biasanya berhubungan dengan perubahan data di KK, misalnya saat seluruh anggota keluarga ikut pindah.
Jika kepala keluarga atau anggota keluarga pindah, KK juga akan disesuaikan oleh petugas Dukcapil sebagai bagian dari proses pembaruan data.
Biaya dan Waktu Proses
- Proses perubahan alamat KTP biasanya gratis atau terjangkau tergantung kebijakan setiap daerah. Banyak wilayah yang memberikan layanan gratis untuk perubahan data kependudukan formal.
- Proses penggantian alamat KTP biasanya 1-7 hari kerja tergantung jumlah antrian dan kebijakan kantor Dukcapil setempat.
Tips Agar Proses Lancar
- Siapkan dokumen lengkap sebelum datang ke Dukcapil
- Datang lebih awal di jam kerja untuk menghindari antrean panjang
- Cek layanan online Dukcapil setempat jika tersedia untuk menghemat waktu
- Pastikan alamat di KK sesuai jika seluruh keluarga pindah
Mengurus penggantian alamat di KTP adalah hal penting yang harus dilakukan setiap kali kamu pindah domisili atau terjadi perubahan data wilayah.
Dengan menyiapkan dokumen lengkap, mengetahui langkah yang harus dilakukan, dan memahami perbedaan prosedur berdasarkan jenis perpindahan, proses ini bisa dilakukan dengan lancar di Dukcapil setempat.
Hindari menunda proses ini agar semua layanan administrasi berjalan lancar.
Marina Yeremin Sindika Sari (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









