Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 1 Oktober 2025

AKURAT.CO Hari ini, Rabu (1/10/2025), umat Islam di Indonesia dapat mengetahui tanggal Hijriah secara resmi dari sumber terpercaya seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Muhammadiyah.
Penanggalan Hijriah sangat penting sebagai pedoman ibadah dan peringatan hari besar Islam.
Berikut konversi tanggal Hijriah 1 Oktober 2025 serta penjelasan dari kedua lembaga sekaligus panduan memperhatikan kalender Islam tahun ini.
Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah?
Berdasarkan kalender Hijriah resmi yang dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, tanggal 1 Oktober 2025 bertepatan dengan 9 Rabi'ul Akhir 1447 Hijriah.
Hal ini juga sejalan dengan penetapan kalender yang digunakan oleh Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Baik Kemenag maupun Muhammadiyah menyepakati awal bulan Rabi'ul Akhir dimulai pada 23 September 2025, sehingga tanggal 1 Oktober jatuh di penghujung minggu kedua bulan tersebut.
Baca Juga: Kemenko PMK Perkuat Karakter dan Kerukunan Umat Beragama di Dunia Pendidikan
Perbedaan dan Kesamaan Penetapan Kemenag dan Muhammadiyah
Kemenag menggunakan metode hisab dan rukyat yang telah terstandarisasi untuk menentukan awal bulan Hijriah, sedangkan Muhammadiyah memakai Kalender Hijriah Global Tunggal yang bertujuan menyelaraskan penanggalan Islam secara internasional.
Meskipun metode berbeda, keduanya sepakat bahwa 1 Oktober 2025 sama dengan 9 Rabi'ul Akhir 1447 H.
Kesepakatan ini sangat membantu umat Islam untuk menyeragamkan pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di Indonesia.
Baca Juga: Kalender Jawa Oktober 2025: Weton, Penanggalan Hijriah, hingga Tanggal Merah
Kalender Hijriah memiliki peran utama dalam menentukan waktu ibadah seperti puasa, zakat, Haji, serta perayaan hari besar Islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Mengetahui tanggal Hijriah secara tepat membuat umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan benar sesuai ajaran agama.
Oleh karena itu, kalender resmi dari Kemenag dan Muhammadiyah menjadi rujukan utama dalam penggunaan penanggalan Hijriah di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









