Akurat

Fariz RM Segera Hirup Udara Bebas, Dijadwalkan Keluar Penjara Jelang Ramadan

Nuzulul Karamah | 9 Februari 2026, 20:21 WIB
Fariz RM Segera Hirup Udara Bebas, Dijadwalkan Keluar Penjara Jelang Ramadan

AKURAT.CO Kabar menggembirakan datang dari musisi legendaris Fariz RM. Setelah menjalani masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Fariz dikabarkan akan segera mengakhiri masa pidananya dalam waktu dekat.

Baca Juga: Surat Pleidoi Fariz RM: Menyesal dan Minta Maaf

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa kliennya diperkirakan akan bebas sekitar pertengahan Februari 2026.

"Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Depok, baru-baru ini.

Kebebasan Fariz RM tentu menjadi momen yang telah lama dinantikan oleh keluarga, sahabat, serta para penggemarnya. Selama menjalani proses hukum, Fariz diketahui menjalani hukuman penjara selama total satu tahun.

"10 bulan penjara tambah 2 bulan, jadi 1 tahun sih sebenarnya," jelas Deolipa.

Menurut Deolipa, Fariz RM menjalani masa hukumannya dengan kondisi yang baik. Bahkan, sang musisi justru menemukan ketenangan selama berada di balik jeruji besi.

"Kondisinya sehat, hidupnya tenang, enggak banyak persoalan. Begitu. Jadi di penjara juga dia merasa lebih tenang," ungkapnya.

Deolipa mengaku terakhir kali bertemu dengan Fariz RM pada awal Desember lalu. Saat pertemuan tersebut, dia melihat kondisi Fariz dalam keadaan prima dan stabil secara fisik maupun mental.

Meski merasakan ketenangan selama menjalani hukuman, kebebasan tetap menjadi hal yang paling dinantikan oleh Fariz RM.

"Tapi kemudian dia harus menghirup kebebasannya di dua minggu ke depan," kata Deolipa.

Baca Juga: Sudah Narkoba Empat Kali, Istri Harapkan Fariz RM Bebas

Menariknya, momen kebebasan Fariz RM ini akan bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadan, yang diyakini akan menjadi babak baru dalam perjalanan hidup sang musisi.

"Iya (pas puasa)," jawab Deolipa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.