Akurat

Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Ratu Tiara | 15 Desember 2025, 13:52 WIB
Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia, Kuasa Hukum Angkat Bicara

AKURAT.CO, Kabar mengenai gugatan cerai yang diduga diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil tengah ramai diperbincangkan publik.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sidang perdana perceraian pasangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Dana Pribadi ke Selebgram Lisa Mariana

Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya perkara perceraian yang dimaksud. Dia menegaskan bahwa fokus penanganannya saat ini hanya terbatas pada kasus hukum Ridwan Kamil terkait Lisa Mariana.

“Saya tidak tahu soal itu,” ujar Muslim Jaya Butarbutar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (15/12/2025).

Lebih lanjut, Muslim menjelaskan bahwa apabila kabar gugatan cerai tersebut benar adanya, maka perkara tersebut tidak berada dalam lingkup tanggung jawabnya. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak ditunjuk untuk menangani urusan rumah tangga kliennya.

“Kalau memang benar, kami tidak mengurusnya karena saat ini kami fokus pada perkara di Bareskrim,” katanya.

Dia pun menambahkan bahwa urusan perceraian, jika ada, akan ditangani oleh tim kuasa hukum lain.

“Nanti pasti ada pengacara sendiri,” tutupnya.

Sebelumnya, kehidupan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menjadi sorotan setelah munculnya pengakuan Lisa Mariana ke publik.

Lisa mengklaim pernah menjalin hubungan khusus dengan Ridwan Kamil dan bahkan menyebut memiliki seorang anak dari hubungan tersebut.

Dalam pernyataan terdahulu, Muslim Jaya Butarbutar sempat menyampaikan bahwa kemunculan Lisa Mariana berdampak pada kondisi rumah tangga kliennya.

Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Sidang Digelar 17 Desember

Dia menyebut hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya mengalami guncangan serius sejak persoalan tersebut mencuat ke ruang publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R