Erika Carlina Siap Damai dengan DJ Panda, Eiit Tapi Ada Syaratnya...

AKURAT.CO, Meski laporan terhadap DJ Panda telah resmi naik ke tahap penyidikan, pihak Erika Carlina menegaskan bahwa pintu perdamaian masih terbuka.
Namun, ada satu syarat utama yang tak bisa ditawar yakni DJ Panda harus mengakui perbuatannya secara tulus tanpa alasan apapun.
Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, menekankan bahwa inti dari proses Restorative Justice (RJ) bukanlah membahas materi perkara, melainkan pemulihan dan pengakuan yang jujur dari pihak terlapor. “Prinsip RJ kan kita bukan lagi berbicara terkait materi,” ujar Faisal di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/11/2025).
Baca Juga: Nasib Laporan Erika Carlina ke DJ Panda Masih Menggantung, Damai? Tunggu Apa Kata Korban
Dia menambahkan bahwa RJ merupakan mekanisme penyelesaian yang mengedepankan kebijaksanaan melalui perdamaian, sehingga pengampunan secara hukum dapat terjadi ketika ada iktikad baik dari pelaku. "RJ itu pada prinsipnya mengampuni perbuatan demi hukum karena adanya kebijaksanaan melalui perdamaian,” lanjutnya.
Karena itu, Erika hanya akan mempertimbangkan perdamaian jika DJ Panda menyampaikan permintaan maaf terbuka dan mengakui kesalahan dengan kejujuran penuh. "Artinya, kalau yang bersangkutan, dalam hal ini DJP, bersedia secara sukarela dan tulus meminta maaf atau memulihkan hak-hak klien kami, maka itu bisa menjadi pertimbangan dalam RJ,” jelas Faisal.
Dia juga menepis rumor yang menyebutkan bahwa Erika meminta syarat-syarat tertentu atau menuntut kompensasi materiil dalam upaya perdamaian.
Baca Juga: Denny Sumargo Bilang Gini ke DJ Panda Sebelum Podcastnya Tayang
Menurutnya, satu-satunya hal yang dibutuhkan hanyalah pengakuan yang jujur dan sikap bertanggung jawab dari DJ Panda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








