Nasib Laporan Erika Carlina ke DJ Panda Masih Menggantung, Damai? Tunggu Apa Kata Korban

AKURAT.CO, Proses hukum yang melibatkan DJ Panda atas laporan dugaan pengancaman oleh Erika Carlina masih belum menemukan titik terang. Meski pada pertemuan restorative justice (RJ) menunjukkan langkah positif, kepastian mengenai pencabutan laporan belum dapat dipastikan.
Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, menyampaikan bahwa peluang damai terbuka, namun keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan kliennya. “Kalau potensi kemungkinan damai, insyaAllah ya, tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban, apakah beliau berkenan untuk damai atau tidak,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Rachel Vennya Akui Tutupi Kehamilan Erika Carlina dengan Alasan Autoimun: Lindungi Sahabat
Menurut Faisal, pertemuan RJ di sesi kedua memperlihatkan adanya perkembangan baik dan bentuk penyelesaian yang dinilai cukup ideal.
Meski demikian, dia menekankan masih diperlukan penyesuaian persepsi antara kedua pihak sebelum mencapai kesepakatan final. "Sudah ada iktikad baik, tinggal penyelarasan persepsi saja,” katanya.
Namun, saat ditanya apakah proses damai ini akan berujung pada pencabutan laporan polisi, Faisal belum dapat memberikan jawaban pasti. “Kurang tahu, belum mengarah ke sana,” jawabnya singkat.
Faisal menjelaskan bahwa inti dari restorative justice adalah pemulihan hak-hak korban, yang sepenuhnya bergantung pada keputusan Erika sebagai pelapor. "Bisa jadi hal tersebut dapat tidaknya diindahkan tergantung dari bagaimana sikap korban itu sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, proses hukum di kepolisian tetap berjalan selama belum ada permintaan untuk menunda perkara. "Sepanjang belum terjadi titik perdamaian, proses hukum masih tetap berjalan,” tegasnya.
Baca Juga: Erika Carlina Masih Recovery, Tolak Beberapa Tamu
Faisal meminta publik menunggu informasi resmi terkait perkembangan kasus tersebut. "Tunggu saja update dari pihak lawyer atau kepolisian, apakah terjadi RJ, perdamaian, atau pencabutan laporan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
- 10Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun







