Nasib Laporan Erika Carlina ke DJ Panda Masih Menggantung, Damai? Tunggu Apa Kata Korban

AKURAT.CO, Proses hukum yang melibatkan DJ Panda atas laporan dugaan pengancaman oleh Erika Carlina masih belum menemukan titik terang. Meski pada pertemuan restorative justice (RJ) menunjukkan langkah positif, kepastian mengenai pencabutan laporan belum dapat dipastikan.
Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, menyampaikan bahwa peluang damai terbuka, namun keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan kliennya. “Kalau potensi kemungkinan damai, insyaAllah ya, tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban, apakah beliau berkenan untuk damai atau tidak,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Rachel Vennya Akui Tutupi Kehamilan Erika Carlina dengan Alasan Autoimun: Lindungi Sahabat
Menurut Faisal, pertemuan RJ di sesi kedua memperlihatkan adanya perkembangan baik dan bentuk penyelesaian yang dinilai cukup ideal.
Meski demikian, dia menekankan masih diperlukan penyesuaian persepsi antara kedua pihak sebelum mencapai kesepakatan final. "Sudah ada iktikad baik, tinggal penyelarasan persepsi saja,” katanya.
Namun, saat ditanya apakah proses damai ini akan berujung pada pencabutan laporan polisi, Faisal belum dapat memberikan jawaban pasti. “Kurang tahu, belum mengarah ke sana,” jawabnya singkat.
Faisal menjelaskan bahwa inti dari restorative justice adalah pemulihan hak-hak korban, yang sepenuhnya bergantung pada keputusan Erika sebagai pelapor. "Bisa jadi hal tersebut dapat tidaknya diindahkan tergantung dari bagaimana sikap korban itu sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, proses hukum di kepolisian tetap berjalan selama belum ada permintaan untuk menunda perkara. "Sepanjang belum terjadi titik perdamaian, proses hukum masih tetap berjalan,” tegasnya.
Baca Juga: Erika Carlina Masih Recovery, Tolak Beberapa Tamu
Faisal meminta publik menunggu informasi resmi terkait perkembangan kasus tersebut. "Tunggu saja update dari pihak lawyer atau kepolisian, apakah terjadi RJ, perdamaian, atau pencabutan laporan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







