Akurat

Tuntutan JPU, Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp1 Miliar

Sri Agustina | 1 September 2025, 21:36 WIB
Tuntutan JPU, Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp1 Miliar

AKURAT.CO, Sidang kasus dugaan asusila yang menjerat Vadel Badjideh kini mulai masuk dalam agenda tuntutan JPU.

Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh, Dua Kakaknya Jadi Saksi

Sidang yang digelar secara online itu membuat Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

"Sidang tadi sudah menyampaikan surat tuntutannya, JPU sudah menyampaikan surat tuntutannya. Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, pada Senin (1/9/2025).

Sidang yang digelar secara online menurut Rio lantaran memikirkan panasnya gejolak politik hingga demo besar-besaran yang belakangan terjadi.

"Ini berkaitan dengan kebijakan bahwa PN Jakarta Selatan dari tanggal 1 sampai tanggal 4 September, menyelenggarakan sidang pidana secara online dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," tambah Rio.

Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh Kembali Bergulir, Saksi Meringankan Bakal Datang

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda penyampaian pembelaan dari pihak terdakwa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R