Akurat

KY Sudah Periksa Tiga Hakim yang Putus Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sri Agustina | 12 Mei 2025, 18:08 WIB
KY Sudah Periksa Tiga Hakim yang Putus Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

AKURAT.CO, Komisi Yudisial sudah memeriksa tiga hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Komisi Yudisial Segera Panggil Hakim Dan Ketua PN Jakpus

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah.

“Komisi Yudisial meminta keterangan dari tiga orang hakim yang kami adukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, pada 7 Mei 2025,” ujar Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, di Cikini, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Sejalan dengan aduan Paula ke Komisi Yudisial, Siti Aminah mengaku, pihaknya sudah resmi mendaftarkan memori banding cerai kliennya, pada 5 Mei 2025.

“Pekan ini, kami menyusun kontra memori banding untuk disubmit kembali ke sistem e-Court,” bebernya.

Sedangkan untuk laporan kliennya di Komnas Perempuan, Siti Aminah menyebut laporan tersebut sudah diterima.

“Fungsi Komnas Perempuan salah satunya adalah melakukan pendokumentasian dan penelusuran fakta tentang hak perempuan. Jadi memang tidak melulu itu konteks hukum pidana,” jelasnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Serahkan Memori Banding, Minta Nama Baiknya Dikembalikan

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Baim Wong, pada 16 April 2025. Dalam putusannya, hakim mengonfirmasi perselingkuhan Paula Verhoeven dan menyebutnya sebagai ‘istri durhaka.'

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R