Ini Barang Bukti yang Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka

AKURAT.CO, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari laporan yang dibuat oleh Dokter Reza Gladys.
Baca Juga: Tangisan Nikita Mirzani Pecah Vadel Badjideh Jadi Tersangka: Terima Kasih Laura
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan salah satu barang bukti yang membuat ibu tiga anak itu menjadi tersangka.
"Jumlah saksi yang diperiksa; 13 (tiga belas) orang saksi," kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Selain saksi yang diperiksa, Ade Ary juga mengatakan jika penyidik mendapati barang bukti salah satunya yakni bukti transfer uang.
"Bukti dokumen surat; 9 dokumen (yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan)," bebernya.
Selain itu terdapat juga barang bukti digital yang berisikan flash disk dan telepon genggam.
"Bukti barang digital; 5 (lima) flash disk yang berisi dokumen elektronik dan 8 (delapan) telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik," jelasnya.
"Bukti hasil ekstraksi barang digital; 3 (tiga) berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," tambahnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yakin Punya Bukti Kuat Tidak Ada Pidana
Terakhir, keterangan 5 orang ahli dalam kasus ini juga digunakan untuk memperkuat status Nikita Mirzani sebagai tersangka.
"Pemeriksaan Keterangan Ahli; Berita Acara 5 (lima) Ahli," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









