Akurat

Vadel Badjideh Resmi Tersangka, Ditahan 20 Hari ke Depan

Sri Agustina | 13 Februari 2025, 21:26 WIB
Vadel Badjideh Resmi Tersangka, Ditahan 20 Hari ke Depan

AKURAT.CO, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh mengungkapkan jika saat ini kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Laura Meizani Pamer Foto dengan Cowok Lebih Ganteng, Move On dari Vadel Badjideh?

Setelah menjalani pemeriksaan yang kedua, Razman mengungkapkan jika Vadel mendapatkan 53 pertanyaan dari penyidik.

"Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa, lebih kurang 53 pertanyaan," ujar Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Razman juga mengatakan setelah menjalani rangkaian mulai dari keterangan para saksi hingga gelar perkara, Razman menyebut jika Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Dari berbagai keterangan di antaranya Lolly, NM, dari saksi saksi, maka tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Badjideh sebagai tersangka," ucapnya.

"Oleh karena satu dan lain hal sesuai KUHP, diatur bahwa penyidik dapat melakukan penahanan jika, satu, si tersangka itu mengulangi perbuatannya menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri, terlepas dari ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk dua puluh hari ke depan," pungkasnya.

Baca Juga: Vadel Badjideh Ragu Laura Meizani Kecewa dengan Dirinya, Nyosor Minta Ketemu

Seperti diketahui, Vadel menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan asusila anak dibawah umur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R