Akurat

Lolly Masih Diperiksa, Nikita Mirzani Pilih Pulang ke Rumah

Sri Agustina | 20 September 2024, 13:54 WIB
Lolly Masih Diperiksa, Nikita Mirzani Pilih Pulang ke Rumah

AKURAT.CO Nikita Mirzani nampak meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB.

Dia hanya didampingi beberapa orang, namun tak terlihat putrinya, Lolly maupun kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Baca Juga: UPDATE Perseteruan Lolly dan Nikita Mirzani Semakin Panas, Ancam Bongkar Aib Ibunya!

Nikita Mirzani menegaskan hingga saat ini Lolly masih melakukan pemeriksaan di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

""Hasil pemeriksaan masih diperiksa. Tapi harus ditinggal karena harus istirahat," ungkap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024) malam.

Dengan mata sembab dan kelelahan, Niki mengaku sudah menyerahkan putrinya untuk ditangani oleh tim kepolisian.

"Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti. Tapi, gimana-gimananya tanya saja sama di atas (polisi)," ucapnya.

"Enggak tahu (anak akan tidur di mana) yang pasti sudah masuk pemeriksaan. Tapi bagaimananya biar ibu dari kepolisian Jakarta Selatan (yang menjelaskan)," sambungnya.

Terkait apakah nantinya Lolly akan kembali ke kediamannya atau tidak, Nikita menegaskan jika putrinya yang masih berusia 16 tahun itu tidak akan kembali ke rumahnya.

"Kembali ke rumah atau tidak itu enggak penting ya. Kalau dia sudah dewasa, cukup umur, dimana-mana sudah bisa cari uang sendiri, harusnya keluar dari rumah," bebernya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani membuat laporan ke polisi terhadap Vadel Badjideh, kekasih anaknya. Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh soal Pasal Undang-Undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.

Baca Juga: Nikita Mirzani Temani Lolly Diperiksa di Polres Jakarta Selatan

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R