Akurat

Laporkan VA, Nikita Mirzani Ingin Beri Pelajaran untuk Orang Tua Lain

Sri Agustina | 17 September 2024, 18:19 WIB
Laporkan VA, Nikita Mirzani Ingin Beri Pelajaran untuk Orang Tua Lain

AKURAT.CO Nikita Mirzani resmi melaporkan Vadel Badjideh yang merupakan kekasih dari putrinya, Lolly.

Dalam laporannya, Nikita Mirzani menjerat Vadel dengan UU Kesehatan dan Perlindungan Anak, juga KUHP.

Baca Juga: Sikap Nikita Mirzani Bawa Anak ke Kantor Polisi Disesalkan Relawan Perlindungan Anak

Perempuan yang kerap disapa Nyai itu pun, mengungkapkan alasannya kekeh melaporkan Vadel ke Polisi.

"Kenapa sih sampai gue melaporkan orang tersebut? Ini tuh untuk pelajaran buat semua orang tua yang ada di luar, ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor," ungkap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

"Pertama kan karena itu anak masih di bawah umur, kedua itu anak sudah melakukan hal-hal yang harusnya tidak dilakukan untuk seumuran dia gitu, tapi, ya sudah ini kan sudah menjadi seperti ini, jadi tinggal gimana nanti bapak Kepolisian Jakarta Selatan, menanggapi kasusnya," sambungnya.

Sementara, kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid menegaskan jika persoalan yang difokuskan dalam laporan kliennya bukanlah soal percintaan Vadel dengan Lolly.

"Saya katakan bahwa ini bukan persoalan percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," beber Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Laporkan Vadel Badjideh, Polisi Segera Periksa Nikita Mirzani

Dalam pemeriksaannya hari ini, Nikita juga membawa tiga orang saksi yang akan memberikan keterangan atas perlakuan Vadel terhadap Lolly.

"Yang jelas dia banyak tahu, dia juga menyampaikan adanya ancaman-ancaman terhadap anaknya Nikita. Seperti apa ancamannya? Terhadap anak di bawah umur, udah itu aja," pungkas Fahmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R