Laporkan Vadel Badjideh, Polisi Segera Periksa Nikita Mirzani
Dwana Muhfaqdilla | 16 September 2024, 12:13 WIB

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tak sesuai ketentuan, dengan terlapor Vadel Badjideh, kekasih anaknya, Lolly.
Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Itu dijadwalkan tentunya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Meski begitu, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini tak membeberkan lebih detail perihal jadwal pasti pemeriksaan Nikita. Dia hanya memastikan, pemeriksaan dalam kasus ini akan dimulai dari wanita yang akrab disapa Niki tersebut.
"Dimulai dari pelapor pastinya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih dari anaknya Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister pada nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan polisi, Vadel alias VAB diduga telah mencabuli Lolly hingga hamil. Bahkan, Vadel juga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi, peristiwa ini terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Pelaporan ini pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara






