Sidang Perdana Gugatan Ari Bias ke Agnez Mo Digelar 19 September

AKURAT.CO Polemik royalti musik yang menyeret nama Agnez Mo kini mulai memasuki babak baru. Ari Bias menggugat Agnez Mo ke pengadilan.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias membenarkan bahwa gugatan perdata itu telah didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.\
Baca Juga: Agnez Mo Abai Soal Somasi, Ari Bias Konsultasi Polisi
Minola mengungkapkan jika sidang perdana akan digelar pada 19 September 2024.
"Sidang pertama di tanggal 19 (September), hari Kamis. (Agenda) langsung pembacaan gugatan," ujar Mario Pencawan selaku tim Minola Sebayang, Kamis (12/9/2024).
"Kurang lebih sama (isi gugatannya). Tapi di PN Pusat ini lebih ke pengadilan niaga, karena ini menyangkut kekayaan intelektual, hak cipta. Jadi dia beda sistemnya peradilannya dengan perdata biasa. Di sini sidang pertamanya langsung pembacaan gugatan. Materinya kurang lebih sama, karena Agnes Monica menggunakan lagu tanpa izin secara komersil, lagu Bilang Saja itu," pungkasnya.
Baca Juga: Noah Hingga Agnez Mo Siap Mengguncang Panggung di The H Club SCBD
Sebelumnya, Ari Bias juga melaporkan Agnez Mo di Bareskrim Polri terkait kasus yang sama. Namun laporan itu tak diindahkan oleh Agnez Mo dan memilih untuk tidak menanggapinya.
Ari Bias secara resmi melaporkan penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo ke polisi.
Laporan diajukan setelah sebelumnya Ari Bias mengirimkan somasi kepada Agnes Monica.
Dalam laporannya, Agnez Mo dituduh tidak memiliki niat baik, setelah diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu berjudul "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias.
Ari Bias telah mengirimkan somasi kepada Agnez Mo sejak Juli 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









