Pencipta Lagu Richard Kyoto Somasi Hetty Koes Endang, Bawa Karya Enggak Izin

AKURAT.CO Pencipta lagu Richard Kyoto melayangkan somasi terbuka terhadap penyanyi Hetty Koes Endang yang diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta saat menyanyikan lagu 'Kasih' tanpa izin.
Hetty menyanyikan lagu Kasih pada tahun 2015 saat menggelar konser di Malaysia bersama Siti Nurhaliza.
"Hetty Koes Endang tanpa hak dan melawan hukum telah menyanyikan lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto dengan mengubah lirik lagu tersebut pada Konser Satu Suara Volume 2 yang dilaksanakan di Istana Budaya, Kuala Lumpur, Malaysia tanggal 7 dan 8 November 2015," ujar kuasa hukum Richard Kyoto, Purwadi, saat menggelar konferensi pers di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
"Hetty Koes Endang diduga telah sengaja menyanyikan lagu 'Kasih' tersebut tanpa izin dari pencipta dan itu suatu pelanggaran hukum dalam UU Hak Cipta," sambungnya.
Baca Juga: 10 Potret Awet Muda Hetty Koes Endang, Tetap Cetar di Usia 62 Tahun
Selain itu, Purwadi menegaskan ada empat hal yang ditemukan oleh pihak Richard Kyoto yang juga mendasari adanya somasi tersebut.
Pertama, Hetty Koes Endang menyanyikan lagu 'Kasih' tanpa izin Richard Kyoto.
Kedua, Hetty juga mengganti sebagian lirik dalam lagu tersebut tanpa izin pencipta.
"Yang pertama, Hetty Koes Endang menyanyikan lagu berjudul Kasih itu tidak ada izin dari pencipta. Kemudian yang kedua, mengubah sebagian syair atau lirik lagu tersebut," jelas Purwadi.
"Yang diubah itu, aslinya 'kasih, percayalah kepada diriku, hidup matiku, hanyalah untukmu' Kemudian diubah menjadi 'kasih percayalah kepada diriku, kasih sayangku hanyalah untukmu.' Ini menyebabkan lagu berjudul Kasih tersebut tidak utuh," lanjutnya.
Kemudian, poin ketiga, yakni lagu Kasih didokumentasikan yang kemudian dijual edar kepada masyarakat.
"Poin yang ketiga, lagu tersebut telah didokumentasikan kemudian digandakan dan diedarkan untuk kepentingan komersil. Ini diketahui sejak tahun 2018," bebernya.
Terakhir, temuan yang didapatkan pihak Richard Kyoto yakni lagu ciptaannya tersebut diklaim sebagai ciptaan musisi Malaysia yang bernama Mohd Nasir Bin Mohamed.
Padahal lagu tersebut merupakan ciptaan Richard Kyoto yang telah diumumkan sejak tanggal 17 Juni 1986 dan terdaftar pada DJKI KEMENKUMHAM RI.
"Jadi dalam cover lagu tersebut, lagu 'Kasih' tersebut ditulis penciptanya nama orang lain. Bukan Richard Kyoto, tetapi ini disebutkan Mohd Nasir bin Mohamed. Ini diduga kewarganegaraan Malaysia," jelasnya.
Pihak Richard Kyoto mengaku memberikan waktu selama 7 hari kepada Hetty Koes Endang untuk menjawab somasi yang dilayangkan.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Hak Cipta, Semua Karya Bisa Dipatenkan!
Atas perbuatannya ini, Hetty Koes Endang terancam dikenakan pasal 5, pasal 9, dan pasal 113 UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.
Adapun ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









