Eks ART Masih Berjuang Ingin Dapatkan Lagi Sertifikat Tanah, Nirina Zubir: Pusing Loh
Sri Agustina | 31 Mei 2024, 10:55 WIB

AKURAT.CO Baru saja bisa bernapas lega, usai sertifikat tanahnya kembali, kini Nirina Zubir harus menerima kenyataan mesti berhadapan kembali dengan mantan ART ibundanya pada sidang laporan gugatan ke BPN perihal sertifikat tanah.
Diketahui, mantan ART mendiang ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita menggugat ke PTUN karena merasa empat sertifikat tanah yang sudah berada di tangan Nirina adalah haknya.
"Sidangnya ditunda karena dibutuhkan kelengkapan surat-surat pembuktian, dan ditunda dua minggu lagi. Sangat disayangkan sekali," ujar Nirina Zubir di PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (30/5/2024).
"Dari kami semua sudah siap dan lengkap, tapi dari pihak seberang katanya mau bawa saksi. Dan lucunya adalah saksi yang dibawa kakak kandung saya," tambahnya.
Merasa aneh atas permintaan Riri Khasmita, Nirina Zubir tak bisa memastikan apakah kakaknya bersedia untuk menjadi saksi atau tidak.
"Majelis hakimnya juga tadi bilang sih, kalau kakak kandung saya kayaknya enggak bisa deh, tapi kita lihat saja nanti," tegas Nirina Zubir.
Riri Khasmita menggugat BPN ke PTUN demi mendapatkan lagi empat sertifikat tanah yang sudah dikembalikan kepada Nirina Zubir. Riri Khasmita tak terima empat sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir dikembalikan pada empu aslinya.
Sementara, Riri Khasmita sendiri sudah menjadi tersangka atas kasus mafia tanah dan penggelapan aset milik mendiang ibunda Nirina Zubir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








