Akurat

Gaga Muhammad Bebas, Langsung Ajak Mabar Mobile Legend

Ratu Tiara | 30 April 2024, 13:04 WIB
Gaga Muhammad Bebas, Langsung Ajak Mabar Mobile Legend
 
AKURAT.CO Masih ingat dengan Gaga Muhammad? Pria yang merupakan mantan kekasih mendiang Laura Anna itu diduga telah bebas dari penjara usai menjalani hukuman selama kurang lebih 2 tahun.
 
Gaga dihukum atas kelalaiannya yang diduga menjadi penyebab dari kelumpuhan mendiang Laura Anna saat keduanya terlibat kecelakaan. 
 
 
Sebelumnya, Gaga diketahui dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara. Kabar ini pun diungkap oleh akun X @opacoraphiles yang memerlihatkan Instagram Story akun Instagram Gaga Muhammad. 
 
"LO PADA INGET GAGA KAN?! MANTAN MENDIANG LAURA KOK BEBAS ANJ***?!dah gitu kek orang polos lagi ngajak mabar moleg," bunyi cuitan akun X @opacoraphiles, Selasa (30/4/2024). 
 
Dalam unggahan Instagram Story yang dibagikan ulang oleh akun @opacoraphiles, Gaga tampak membagikan foto layar gadgetnya sembari mengajak pengikutnya di Instagram untuk menemaninya bermain.
 
"Mabar ayo malem," bunyi keterangan unggahan akun Instagram @gagamuhammad. 
 
Netizen langsung murka melihat sikap Gaga yang berlagak seolah tidak merasa bersalah atas apa
yang terjadi. 
 
"Dear gaga, emang lu sekarang bisa hidup bebas tapi Tuhan enggak akan tidur dan ku yakini lu bakal ngerasain sakitnya Laura," tulis netizen. 
 
"Jangan diramein deh akunnya, nanti malah dapet endorse-an terus jadi seleb," imbuh netizen yang lain.
 
Selain itu, foto-foto yang memerlihatkan bahwa Gaga diduga telah bebas juga dibagikan akun X @poetslore. Netizen yang melihat postingan ini kebingungan, mengingat Gaga diketahui dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.
 
Unggahan itu memerlihatkan percakapan di grup WhatsApp yang menampilkan foto Gaga Muhammad. Terlihat Gaga berfoto dengan anggota kepolisian dan sang ibunda. 
 
 
Gaga yang tidak mengenakan baju tahanan itu diduga sudah bebas dari penjara. 
 
“Ikut program gitu, dia jadi kek bisa keluar lebih cepat,” tulis percakapan itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R