Akurat

Gaga Muhammad Ajukan Banding, Muncul Petisi Seruan Agar Dihukum Berat

Sri Agustina | 25 Januari 2022, 14:20 WIB
Gaga Muhammad Ajukan Banding, Muncul Petisi Seruan Agar Dihukum Berat

AKURAT.CO, Gaga Muhammad akhirnya memilih untuk mengajukan banding terkait vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Sudah menyatakan banding kemarin," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal Selasa (25/1).

Selebgram yang kini berusia 21 tahun itu diketahui telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta. Hakim memvonis Gaga Muhammad karena terbukti bersalah dan lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan. 

Setelah muncul kabar banding yang dilakukan oleh Gaga Muhammad, kini muncul petisi mengenai keadilan untuk Laura Anna. Petisi menyerukan agar Gaga Muhammad diberi hukuman berat. 

Petisi ini dibuat oleh salah satu sahabat mendiang Laura Anna, Seali Syah Alam. Seali Syah Alam merupakan seorang pengacara. Dalam petisi, juga dijelaskan terkait perjuangan-perjuangan Laura Anna untuk seuatu keadian. 

Petisi yang dibuat oleh Seali Syah Alam untuk Gaga Muhammad agar dapat dihukum berat. (change.org).

"Kasus ini sempat lama terhenti, karena kami sudah cukup“habis-habisan” untuk biaya pengobatan Almh. Laura padaawal masa itu dan fokus kami adalah mengurus Laura, denganharapan pula ada itikad baik dari Pihak Gaga dan Keluarganya," tulis Seali dalam petisi tersebut.

Selain itu, dalam petisi juga memohon kepada Majelis Hakim untuk bisa berbuat adil dalam memutuskan vonis untuk Gaga Muhammad.

"Bapak-bapak Majelis hakim yang terhormat, kami keluargahanya berharap dapat melaksanakan apa yang menjadiharapan Almh. Laura yaitu keadilan. Tidak ada satupun dari keinginan Almh. Laura untuk mengampuni Gaga. Bagi Almh. Laura yang terpenting saat ini hanya keadilan, keadilan, dankeadilan. (semua dituangkan di media sosialnya). Maka kami berharap, Gaga dapat diberikan hukuman seberat-beratnya, meskipun kami sadar itu tidak bisa mengembalikkan anak kami Almh. Laura Anna Edelenyi," bunyi isi petisi.

Kini, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 16 ribu orang. Seperti diketahui, Gaga Muhammad dilaporkan  Laura Anna atas kasus kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 lalu.

Atas kejadian itu, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat cidera pada sumsum tulang belakang. Namun ditengah perjalanan untuk mendapati keadilan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.