Denny Darko Sempat Ramal Rumah Tangga Ria Ricis, Karena Mertua?
Sri Agustina | 1 Februari 2024, 14:26 WIB

AKURAT.CO Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan masih menjadi perbincangan publik usai Ria Ricis mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ternyata, rumah tangga yang sudah dikaruniai satu anak itu, memang diramalkan akan menghadapi masalah besar.
Denny Darko juga menyebut akar permasalahan dari kekisruhan rumah tangga mereka disebabkan oleh orang tua dari Teuku Ryan.
"Memang, ada sebuah kejadian yang dianggapnya ini prinsipil, dugaan saya, ini yang melibatkan orang tua Ryan, ibunya ini yang terus kemudian menjadikan mereka menjadi renggang hubungannya. Saya melihatnya ada kemungkinan seperti itu," ucap Denny Darko dalam kanal YouTubenya, Kamis (1/2/2024).
"Kalau bicara soal ibu mertua, siapa sih istri yang enggak pernah punya masalah sama ibu mertuanya. Saya kira sih gitu ya," tambahnya.
Denny Darko mengungkapkan bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan juga memiliki komunikasi yang kurang baik.
"Mungkin dari pihak Ria Ricisnya, tidak langsung karena gara-gara itu. Tapi itu yang mungkin menyebabkan, kayak kemarin saya lihat dari kartu saya itu, akhirnya mereka berdua jadi tidak ada komunikasi. Tanpa melihat masalah dari Ria Ricis atau Teuku Ryan, kalau wanita dan pria memiliki satu permasalahan dalam komunikasi dan tidak kunjung selesai, itu yang salah bukan yang perempuan, tapi yang laki-laki," pungkasnya.
Rumah tangga adik Oki Setiana Dewi itu, dikabarkan renggang sejak pasangan itu mulai jarang terlihat bersama.
Bahkan Ria Ricis menghapus beberapa fotonya bersama Teuku Ryan di sosial media pribadinya.
Puncak teka teki rumah tangga mereka yang barus saja menginjak usia 2 tahun itu, terjawab setelah Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan bahwa Ria Ricis sudah memasuki pengajuan gugatan cerai.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, (31/1/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









