Akurat

Dituding Pernah Selingkuh Dengan Melly Goeslaw, Ini Profil AKBP Enjang Hasan Kurnia

Deni Muhtarudin | 14 November 2023, 14:43 WIB
Dituding Pernah Selingkuh Dengan Melly Goeslaw, Ini Profil AKBP Enjang Hasan Kurnia

AKURAT.CO Nama AKBP Enjang Hasan Kurnia hangat dibicarakan usai dirinya ramai diberitakan pernah menjalin hubungan dengan Melly Goeslaw.

Perselingkuhan Melly Goeslaw dengan Enjang Hasan Kurnia diketahui setelah mantan istri Enjang, Masnawati membongkar perselingkuhan tersebut melalui sebuah postingan di akun Instagramnya. 

Baca Juga: Dituding Jadi Pelakor, Melly Goeslaw Bagikan Potongan Ayat Al Quran

Dikatakan, hubungan terlarang Enjang Hasan Kurnia dan Melly Goeslaw terjadi pada 15 tahun lalu, tepatnya pada 2009. Lalu siapa sebenarnya sosok AKBP Enjang Hasan Kurnia? Berikut ulasannya

Profil AKBP Enjang Hasan Kurnia

Enjang Hasan Kurnia memang seorang polisi, bahkan eksistensinya di sepak terjang kepolisian sudah tak diragukan lagi.

Melalui akun Facebook pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Enjang itu diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan penting di kepolisian, mulai dari Kepala Biro SDM Polda Bangka Belitung, Perwira Menengah Polda Jawa Barat, hingga Kapolres Garut.

Enjang juga menautkan riwayat pendidikannya di laman Facebook tersebut. Diketahui, Enjang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Selain menggeluti dunia kepolisian, Enjang juga sangat suka menulis. Hal itu dibuktikan Enjang melalui beberapa karya fiksinya yang bercerita soal dunia kepolisian, misalnya seperti buku berjudul “Jalan Lurus jadi Bintara Polisi.”

Meski memiliki jejak karir di kepolisian yang cukup memuaskan, namun hal itu tak sejalan dengan kisah rumah tangga Enjang yang pernah ditimpa huru-hara.

Pada 2012 silam, Enjang pernah dilaporkan istrinya sendiri, Masnawati Masud atas dugaan penyiksaan terhadap anak-anaknya dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Enjang yang saat itu sedang menjabat perwira menengah di Polda Jawa Barat pun dilaporkan Masnawati ke Bareskrim Mabes Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Tika Bisono, Jumat (7/12/2012).

"Kita melaporkan tentang kasus dari Bu Wati tentang penyiksaan anak dan juga tentang KDRT oleh mantan suaminya yang kebetulan mantan Kapolres Garut. Maka selain ke Bareskrim ke Propam juga ke Kanit Resum Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga," ujar Tika Bisono.

Kasus kekerasan itu diketahui terjadi pada 2008, namun Masnawati baru berani melaporkan karena mengaku mengalami trauma. 

Ditambah, pada 2010 Masnawati juga sempat dijebloskan Enjang ke penjara karena dituduh merusak dan melakukan penggelapan kendaraan Enjang. Saat itu Masnawati ditahan selama 17 bulan di Lapas Wanita Bandung.

Padahal, menurut Masnawati, kendaraan yang dituduhkan telah digelapkannya itu merupakan kendaraan yang diberikan sendiri oleh Enjang untuk fasilitas anak-anaknya.

"Secara kedinasan saya juga dicerai dengan prosedur yang tidak semestinya. Secara psikis saya difitnah dengan dilaporkan ke Polda Metro penggelapan mobil penggelapan motor padahal itu adalah fasilitas yang diberikan saudara Enjang untuk anak-anaknya sendiri," kata Masnawati pada 2012 silam.

Sebelumnya, Masnawati melalui akun Instagramnya membongkar kasus perselingkuhan Melly Goeslaw dengan AKBP Enjang Hasan. Masnawati meminta keberanian Melly Goeslaw untuk bertemu dengan dirinya.

“Mel, gue harap lo punya nyali untuk berani bertemu dengan gue. Jangan ngandelin jurus diam lu seperti 15thn yg lalu,” tulis Masnawati Mas’ud dalam unggahannya 2 hari lalu.

Baca Juga: Melly Goeslaw Jadi Selingkuhan, Mantan Istri Sah Pengen Labrak: Jangan Jadiin Suami Lu Tameng!

Masnawati juga mengaku telah mencoba menghubungi Melly Goeslaw secara pribadi sebelum mengunggah kasus ini di media sosial. Namun usaha wanita itu tak menemui hasil.

“Di awal niat gue baik Mel. Gue udah berusaha DM lu dan WA manager lu yg ada diBio IG lu. Tolong jangan paksa gue untuk frontal bicara yg tidak pantas orang dengar,” tambahnya seraya mengunggah foto tangkapan layar chat DM dan WA-nya ke Melly Goeslaw.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.