Polisi Kantongi Tiga Alat Bukti Dugaan Perzinaan, Kasus Inara Rusli Segera Digelar Perkara

AKURAT.CO, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam penanganan laporan dugaan perzinaan yang melibatkan nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Bukti-bukti tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk membawa perkara ke tahap selanjutnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa masih berada pada tahap penyelidikan. Namun demikian, penyidik dalam waktu dekat akan menggelar perkara guna menentukan peningkatan status kasus.
Baca Juga: Wardatina Mawa Laporkan Perzinaan, Polisi Akan Panggil Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.
Mulai dari pelapor, terlapor, hingga pihak manajemen hotel di kawasan TB Simatupang yang diduga menjadi lokasi terjadinya peristiwa yang dilaporkan.
AKBP Reonald mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi bahkan telah dilakukan lebih cepat dari jadwal awal.
"Awalnya dijadwalkan tanggal 26 Desember, namun dilakukan penjadwalan ulang menjadi tanggal 24 Desember 2025. Untuk Saudara IR dan IF, keterangannya sudah diambil pada tanggal tersebut," kata Reonald kepada awak media belum lama ini.
Dengan rampungnya pemeriksaan tersebut, penyidik memastikan seluruh pihak yang dinilai relevan telah dimintai keterangan.
Lebih lanjut, AKBP Reonald menyebutkan bahwa penyidik telah mengantongi tiga alat bukti dalam kasus ini.
Jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP sebagai dasar peningkatan status perkara.
Salah satu barang bukti yang disita adalah sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV dari lokasi yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.
"Satu buah flashdisk merek inisial V, warna merah, kapasitas empat Gigabyte, berisi tujuh video rekaman CCTV," ujar Reonald.
Selain rekaman CCTV, polisi juga menyita dokumen pernikahan sah milik pelapor serta sejumlah tangkapan layar percakapan di media sosial.
Baca Juga: Eva Manurung Syok Berat Usai Kabar Nikah Siri Inara Rusli Terbukti Benar, Gimana Cucu Saya?
Di antaranya terdapat salinan pesan Direct Message Instagram antara Wardatina Mawa dan akun bernama Gunzo_Mustako.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan lebih jauh peran pemilik akun tersebut dalam perkara dugaan perzinaan ini.
Meski gelar perkara segera dilakukan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa opsi penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) masih terbuka.
Namun, langkah tersebut hanya dapat ditempuh apabila terdapat kesepakatan dari seluruh pihak yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









