Akurat

Terlibat Pengeroyokan, Vadel Badjideh, Kekasih Lolly Terancam 15 Tahun Penjara

Sri Agustina | 17 Oktober 2023, 17:44 WIB
Terlibat Pengeroyokan, Vadel Badjideh, Kekasih Lolly Terancam 15 Tahun Penjara

AKURAT.CO Vadel Badjideh, konten kreator TikTok yang dikenal dengan bakat menarinya ditangkap kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan.

Vadel bersama dua orang lainnya diduga mengeroyok seorang Bhabinsa bernama Alex Edison.

Berdasarkan informasi, Vadel ditangkap pada Kamis, 12 Oktober di rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kronologi Vadel Badjideh Diduga Keroyok Anggota TNI, Pacar Lolly Terancam Penjara 15 Tahun!

Diketahui pada awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Pesangrahan, Jakarta Selatan dengan nomor laporan polisi LBP/467.X/2023, pada Jumat, 13 Oktober 2023. 

"Dasar laporan polisi dengan nomor LBP/467.X/2023 Polsek Pesanggrahan, Resto Jakarta Selatan, tanggal 13 Oktober 2023," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Lolly Kabur Dari Rumah Mami Eda, Nikita Mirzani: Bukan Tanggung Jawab Saya

Atas perbuatannya, Vadel bersama dua orang lainnya terancam hukuman penjara selama 15 tahun sesuai dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

"Di mana perkaranya adalah pelaku telah terbukti secara bersama-sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 170 KUHP," ucapnya.

"Dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R