Akurat

Uya Kuya Tak Gentar Dilaporkan Dan Dituding Menyebarkan Hoaks

Sri Agustina | 30 Desember 2022, 04:00 WIB
Uya Kuya Tak Gentar Dilaporkan Dan Dituding Menyebarkan Hoaks

AKURAT.CO Presenter Uya Kuya merespons laporan polisi oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) terkait pernyataannya bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak di kanal Youtube. 

Ayah dua anak itu meminta agar tayangan diskusinya dilihat secara menyeluruh, bukan hanya potongan-potongan saja.

"Kalau kita orang sekolahan diberikan akal sehat dan mau berasumsi atau membuat kesimpulan, kita harus melihat secara utuh. Jangan kita membuat kesimpulan setengah-setengah," kata Uya Kuya, di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Suami Astrid Khairunisa itu mengaku tidak takut ataupun gentar dilaporkan ke polisi.

"Kalau sudah kecebur dan nyeburin kaki segini saya enggak mungkin naik lagi. Intinya kalau saya mundur, saya malu sama bapak-bapak di sini," kata Uya Kuya.

"Ada, konten-konten gue justru deg-degan. Cuma selagi omongannya dapat mempertanggungjawabkan omongannya dan itu kenyataan, justru pemerintah Pak Jokowi harus berterima kasih," sambungnya.

Seperti diketahui, laporan dibuat atas nama Julliana di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022) dengan register LP/5020/XII/2022/RJS.

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoaks yakni Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Juncto Pasal 207 KUHP.

Dalam diskusi di kanal Youtube milik Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pernyataan bahwa rata-rata polisi di Indonesia mengabdi kepada mafia. Menurut dia, banyak anggota Polri hanya seminggu mengabdi kepada negara, sedangkan sisanya mengabdi kepada mafia.

Dia juga mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah memiliki kebun sawit hingga 500 hektare dan kekayaan mencapai Rp400 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.